spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

Lucu! KPK dan BKN Gak Kompak terkait TWK di Komnas HAM

KNews.id- Menarik! ternyata ada yang berbeda yang disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dengan pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait tes wawasan kebangsaan di Komnas HAM. Ketua komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mengatakan, perbedaan diketahui pada saat pemeriksaan Kepala BKN Bima Haria Wibisana dan wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf.

“Iya, kita ingin konfirmasi [perbedaan keterangan]. Tentang siapa sih sebetulnya yang punya gagasan TWK ini. Pilihan TWK seperti ini sebetulnya dari siapa, tujuannya apa kita ingin tahu,” ujarnya kepada wartawan hari ini.

- Advertisement -

Adapun menurutnya, klarifikasi terhadap Kepala dan Wakil Kepala BKN juga untuk melengkapi keterangan yang sebelumnya telah diberikan oleh staf BKN. Pada pokoknya, terang dia, Komnas HAM ingin mengetahui pelaksanaan TWK dalam rangka alih status pegawai KPK menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Apakah ini memang satu pilihan yang tepat sejalan dengan keputusan Undang-undang, keputusan MK [Mahkamah Konstitusi] misalnya. Kemudian ini kan ada puluhan pegawai yang menganggap bahwa langkah-langkah ini merugikan buat mereka. Sebagai orang yang sudah lama berkecimpung, berdedikasi sangat panjang di KPK, itu yang mereka minta kepada Komnas HAM memberikan klarifikasi terhadap semua itu,” ungkapnya.

- Advertisement -

Proses permintaan klarifikasi ini menindaklanjuti aduan yang dilayangkan oleh 75 pegawai KPK perihal dugaan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan TWK. Dalam laporannya, tim kuasa hukum 75 pegawai KPK, Asfinawati, sedikitnya mencatat lima pelanggaran HAM dalam tes tersebut.

Beberapa di antaranya seperti perlakuan tidak adil dalam hubungan kerja, pelanggaran serikat berkumpul, hingga diskriminasi terhadap perempuan. Diketahui, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan dirinya memang memberikan klarifikasi perihal pemilihan TWK dalam proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, dalam proses TWK, pihaknya (BKN) menggandeng sejumlah lembaga/instansi yakni Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS-TNI), Pusat Intelijen TNI Angkatan Darat (Pusintel TNI AD), Dinas Psikologi TNI Angkatan Darat (DISPSIAD), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Kami memberikan keterangan dari proses Perkom TWK [Nomor 1 Tahun 2021], kenapa TWK itu ada di sana, sampai pelaksanaan TWK sendiri,” jelasnya.

Namun dmeikian, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai TWK ini. Ia mengkhawatirkan hal tersebut jika disampaikan secara gamblang kepada publik akan memengaruhi kerja-kerja Komnas HAM.

“Detailnya tidak bisa kami sampaikan karena itu rahasia dari percakapan dengan Komnas HAM, tapi saya kira proses dari permintaan keterangan tadi sudah kami jawab semua sejelas-jelasnya, sejujur-jujurnya,” tutupnya.

Sepertinya ada yang tidak sinkron terjadi. Pasalnya, Wakil Ketua KPK Ghufron sebelumnya telah membantah tudingan Komnas HAM yang menyebutnya tak tahu soal penggagas TWK.

Menurutnya sejak pertemuan KPK dengan pihak terkait pada 9 Oktober 2020 telah dibahas pemenuhan syarat kesetiaan terhadap Pancasila, NKRI, UUD 1945, dan pemerintahan yang sah apakah cukup dengan penandatanganan pakta integritas saja atau tidak. Pembahasan itu menyepakati digelar TWK dan ditandatangani pimpinan KPK. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini