Dudung mengatakan, keberadaan TKA RRC yang memunculkan kecemburuaan dan memunculkan konflik sosial sudah diingatkan berbagai pihak. “Namun pemerintah lebih mementingkan kepentingan TKA RRC,” jelas Dudung.
Bentrokan dipicu karena pihak keamanan perusahaan menahan sekitar 500 pekerja yang mencoba memasuki pos 4 pabrik smelter milik PT GNI untuk melakukan aksi mogok kerja.
Mogok kerja itu dilakukan usai tujuh dari delapan tuntutan mereka belum disetujui oleh pihak perusahaan.
Karena dihalangi masuk sehingga ratusan pekerja itu melempari dan merusak kantor security. Kemudian mereka menerobos masuk di pos 4 lalu menuju ke mes karyawan dan membakar sebuah mes karyawan hingga rata dengan tanah,” ungkap Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
Personel kepolisian bersama TNI yang tiba di lokasi, kata Didik, berusaha untuk menenangkan para pekerja. Namun, menurut Didik upaya aparat itu tidak diterima sehingga terjadi adu mulut yang berujung pada pelemparan ke arah petugas.