spot_img
Minggu, Mei 19, 2024
spot_img

Kurikulum Merdeka Merundung

KNews.id – Kurikulum Merdeka telah menghilangkan nilai-nilai filosofis yang terdalam dari pendidikan di Indonesia. Merdeka belajar haruslah didasarkan kepada budi pekerti sebagai perwarisan dari para pendahulu.

Polisi menetapkan dua pelajar, MK (15) dan WS (14), sebagai tersangka dalam kasus perundungan terhadap FF (13), siswa SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, Motif perundungan tersebut karena pelaku tersinggung atas pernyataan korban yang mengaku-ngaku sebagai anggota gengnya.

- Advertisement -

Menurut keterangan polisi, perundungan terjadi di tempat parkir , pukul 15.00. Dalam unggahan di media sosial yang menjadi viral, setelah korban tergeletak tak berdaya, pelaku melakukan selebrasi dengan mengacungkan dua jari sebagai tanda kemenangan.

Pada hari yang sama, seorang siswi SMP berinisial HSR (16) menganiaya temannya karena diduga korban telah merebut pacarnya. Peristiwa itu direkam oleh rekan pelaku kemudian diunggah ke media digital.

- Advertisement -

Dua hari sebelumnya, M (17), siswa madrasah aliyah (MA), membacok Ali Fatkur Rohman, guru MA di Plingawetan, Kecamatan Kebonagung, Demak, Jawa Tengah.  Motif pelaku adalah sakit hati akibat dilarang mengikuti ujian tengah semester.

Peristiwa ini bermula ketika M tidak bisa mengumpulkan tugas yang diberikan guru sebagai syarat ujian. Karena M belum menyelesaikan tugas, guru melarangnya ikut ujian. Penganiayaan di dalam kelas dilakukan dari arah belakang menggunakan senjata tajam sehingga mengenai leher bagian belakang guru tersebut.

- Advertisement -

Dalam hari-hari yang berdekatan, kasus-kasus penganiayaan yang sadis itu dilakukan para siswa menengah yang berusia 14-17 tahun. Mereka membacok, menganiaya, dan melakukan tindakan selebrasi di atas ketidakberdayaan temannya dalam usai yang masih belia. Apa yang terjadi dalam dunia pendidikan di sekolah menengah? Tepatnya, apa yang salah dalam kebijakan pendidikan kita? Tangkapan layar perundungan siswa SMP di Cilacap.

Kompetensi minus moralitas

Kasus perundungan yang dilakukan oleh para siswa sekolah menengah telah menjadi preseden buruk, membuat agar kita melihat kembali rencana, praktik, dan luaran pembelajaran siswa di sekolah. Apabila dilihat dalam standar nasional pendidikan, khususnya dalam desain pembelajaran, pendidikan tentang moralitas subyek didik tercantum di dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Sebelum mengajar, seorang guru menyiapkan RPP yang terdiri atas standar kompetensi, kompetensi dasar, materi, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian, kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. Menelisik lebih jauh, salah satu kompetensi yang mencakupi budi pekerti adalah kompetensi sikap sosial. Secara teoretis, siswa diajari pentingnya tindakan-tindakan yang baik kepada sesama. Hal itu harus tercantum di dalam setiap mata pelajaran dan setiap pertemuan.

Kasus perundungan yang dilakukan oleh para siswa sekolah menengah telah menjadi preseden buruk, membuat agar kita melihat kembali rencana, praktik, dan luaran pembelajaran siswa di sekolah.

Persoalan yang terjadi dalam praktik pembelajaran, pendidikan budi pekerti yang harus tercantum secara eksplisit di dalam setiap mata pelajaran hanya tampak sebagai pelengkap dalam proses pembelajaran. Hal itu karena guru akan berfokus pada capaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan siswa.

Fakta ini diperparah dengan kebijakan yang datang kemudian melalui terminologi ”Kurikulum Merdeka”. Hal itu tertuang di dalam Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.

Tiga pilihan implementasi Kurikulum Merdeka adalah (1) mandiri belajar, (2) mandiri berubah, dan (3) mandiri berbagi. Sebagai ganti dari budi pekerti, siswa diharapkan menjadi kreatif, kritis, kolaboratif, dan komunikatif.

https://cdn-assetd.kompas.id/zCEXY0Gf2TNz6TbRMZpm4ZHprcw=/1024x576/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F07%2F07%2F2bf201f2-e77f-4848-9452-0079664c8dd8_jpg.jpg

Disorientasi strategi

Sampai pada peraturan tersebut, pola kebijakan pemerintah ini menunjukkan disorientasi dalam strategi pendidikan di Indonesia. Kasus-kasus perundungan yang dilakukan siswa-siswa menengah sesungguhnya menunjukkan ”kreativitas” tindakan mereka. Sebagai bukti, tindakan selebrasi setelah korban tak berdaya itu pernah dilakukan dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David pada 20 Februari 2023 di Jakarta Selatan.

Apabila direfleksikan dalam kasus di Cilacap, sebelum selebrasi, korban dipanggil oleh dua pelaku karena telah menyatakan diri sebagai anggota geng. Terdapat tiga saksi yang turut dalam penganiayaan itu. Sebagaimana rekaman yang tersebar di media sosial, pelaku memukul kepala, menendang, dan menyeret ke lapangan. Akibat penganiayaan itu, korban mengalami patah tulang rusuk dan luka lebam di perut, wajah, telinga, dahi. Setelah melakukan visum di RSUD Majenang, pihak keluarga melaporkan ke polisi.

Suka atau tidak, kasus itu menunjukkan tiga hal. Pertama, kegagalan dalam pendidikan sikap sosial sebagaimana tercantum dalam rencana pembelajaran. Kedua, ini merupakan cerminan dari kebijakan pendidikan pada tingkat kementerian hingga pelaksanaan di dalam kelas. Ketiga, pada kenyataannya, dalam praktik pembelajaran guru hanya diminta untuk mempraktikkan Kurikulum Merdeka yang bernapaskan kebebasan belajar dengan ideologi kritis, kreatif, kolaboratif, dan komunikatif.

Atas dasar tiga hal di atas, pendidikan masa kini adalah praktik pendidikan yang membuat siswa ”merdeka”. Berdasarkan mekanisme perundang-undangan, Kurikulum Merdeka membawa kebebasan untuk melakukan praktik pembelajaran yang diarahkan kepada problem, proyek, dan temuan.

Idealnya, praktik pendidikan ini membebaskan siswa dari belenggu instruksi guru dan membawa siswa pada iklim belajar yang mampu mengembangkan potensi diri masing-masing subyek didik. Faktanya, arti merdeka belajar adalah bebas berekspresi, termasuk dalam tindakan-tindakan anarkistis.

Sampailah pada pernyataan bahwa Kurikulum Merdeka menghilangkan nilai-nilai filosofis yang terdalam dari pendidikan di Indonesia. Merdeka belajar haruslah didasarkan kepada budi pekerti sebagai perwarisan dari para pendahulu.

Pada masa lalu, sebagaimana dijelaskan oleh Ki Hadjar Dewantara, konsep-konsep dasar pedagogi sebagai pembentukan mental anak mementingkan adanya kedisiplinan, keteladanan, dan pengarahan. Kita belum terlambat memutar arah bahwa pendidikan budi pekerti sebagai panglima adalah kebijakan mendesak yang tak bisa ditawar-tawar.

(Zs/K)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini