spot_img
Rabu, Mei 8, 2024
spot_img

Kondisi Ekonomi Debitur Membaik, Tren Restrukturisasi Kredit Kian Melandai

KNews.id- Tren restrukturisasi kredit debitur terdampak Covid-19 diakui perbankan semakin melandai. Hal ini menandakan, beberapa indikator ekonomi nasabah sudah mulai pulih, bahkan sejak akhir tahun 2020 lalu.

PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) mengatakan hingga akhir Januari 2021, pihaknya sudah memberikan relaksasi restrukturisasi sebesar Rp 187,8 triliun. Sekretaris Perusahaan Bank BRI Aestika Oryza Gunarto menyebut, relaksasi itu diberikan kepada setidaknya 2,7 juta nasabah perseroan.

- Advertisement -

“Mayoritas penerima restrukturisasi atau sekitar 93,6% merupakan pelaku usaha segmen mikro,” katanya kepada Kontan, Senin (1/3). 

Dia menambahkan, sejatinya sejak bulan September 2020 hingga Januari 2021 lalu tren restrukturisasi yang tercatat di BRI kian melandai. Baik dari jumlah keringanan yang diberikan, maupun jumlah pemohon.

- Advertisement -

Kondisi itu menurut perseroan memang sudah diprediksi sebelumnya. Sebab, dalam hasil survei BRI Micro & SME Index (BMSI) nilainya sudah di atas level 100, hal ini mengindikasikan bahwa pelaku UMKM khususnya nasabah BRI punya optimisme yang tinggi dalam menyambut kuartal I 2021.

Ke depan, seiring dengan membaiknya ekonomi dan upaya pemerintah dalam melakukan vaksinasi, dipastikan bakal mendorong pertumbuhan. Dus, permintaan restrukturisasi pun bakal melandai.

- Advertisement -

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) juga mengamini sampai saat ini tren permohonan restrukturisasi kredit sudah stagnan alias flat. Bahkan, Sekretaris Perusahaan BNI Mucharom memandang ada kecenderungan tren tersebut akan mulai melandai lantaran sebagian besar debitur sudah mulai masih dalam tahap pemulihan.

Sebagai contoh, per Januari 2021, restrukturisasi kredit BNI sebesar Rp 98,99 triliun. Nah, realisasi itu sudah menurun dibandingkan periode Desember 2020 yang nilainya sempat menyentuh Rp 102,39 triliun.

Adapun, berdasarkan dari jenis debiturnya kebanyakan restrukturisasi kredit BNI diberikan kepada segmen korporasi sebesar Rp 43,62 triliun. Sementara untuk segmen kredit kecil sebesar Rp 26,56 triliun.

Tidak hanya terjadi di bank besar saja, bank kecil menengah seperti PT BPD Sumatera Utara (Bank Sumut) juga menyerukan hal senada. Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Syahdan Siregar menuturkan total restrukturisasi yang sudah diberikan perseroan sampai Januari 2021 tercatat sebesar Rp 2,15 triliun kepada 7.670 debitur.

Nah, realisasi itu justru menurun bila dibandingkan angka pada Desember 2020 yang sebesar Rp 2,18 triliun.

“Dibandingkan secara year on year (yoy) trennya sudah mulai melandai, restrukturisasi utamanya direalisasikan ke segmen UMKM,” terang Syahdan. 

Setali tiga uang, Sekretaris Perusahaan PT Bank Mayora Slamet Riyadi juga sepakat. Meski tidak merinci secara detail, Dia membeberkan kalau tren restrukturisasi kredit per Januari 2021 di Bank Mayora sudah sedikit melandai dengan akhir tahun 2020 yakni turun 1,06% secara bulanan.

“Restrukturisasi kredit tersebut telah disalurkan ke segmen UMMKM, ritel dan komersial,” terangnya. 

Sebagai informasi saja, merujuk pada data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat 101 bank yang sudah melakukan relaksasi keringanan kredit. Totalnya per 8 Februari 2021 sudah mencapai Rp 987,5 triliun kepada lebih dari 7,9 juta debitur.

Rinciannya, sebanyak 6,2 juta debitur berasal dari segmen UMKM dengan outstanding kredit mencapai Rp 388,3 triliun. Kemudian sisanya sebanyak 1,8 juta debitur diberikan ke debitur non UMKM dengan nilai kredit mencapai Rp 599,15 triliun. Realisasi restrukturisasi terhadap total kredit perbankan juga sudah mencapai 17,73% per akhir 2020. Meningkat dari tahun 2019 yang sebesar 5,34%.

Meski permintaan restrukturisasi melonjak tinggi di tahun lalu, OJK juga mencatat rasio kredit bermasalah masih terjaga berkat adanya keringanan ketentuan dari regulator. Pada akhir 2020 lalu posisi NPL gross perbankan secara industri ada di level 3,06% meningkat dari tahun sebelumnya 2,53%.

Meski begitu, posisi NPL net justru melandai dari 1,18% per akhir 2019 menjadi 0,98% di akhir tahun lalu. Namun, yang juga perlu digarisbawahi adalah meningkatnya risiko kredit perbankan di tengah pandemi. Hal itu bisa tercermin dari rasio Loan at Risk (LAR) yang melambung tinggi dari 9,93% per Desember 2019 menjadi 23,38% di Desember 2020. (Ade)

 

Sumber: Kontan

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini