spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Jokowi Legalkan Rangkap Jabatan di BUMN

KNews.id- Perseteruan Anggota DPR RI dengan Menteri BUMN soal jabatan Komisaris dan Direksi BUMN telah terungkap info bahwa ada 7 ribuan jabatan Direksi dan Komisaris di BUMN merupakan hasil titipan dan menjadi rebutan berbagai pihak, diantaranya unsur Kementerian, TNI, Polri, Relawan dan pihak Swasta.

Jika ada peraturan baru yang memperbolehkan rangkap jabatan, maka semakin jelas bahwa Pejabat boleh rangkap Jabatan dan mendapatkan juga Rangkap Fasilitas.

- Advertisement -

Contoh saat ini, Sekjen Kementerian Keuangan, dia memiliki 3 atau 4 posisi strategis, selain menjabat Sekjen, beliau juga Komisaris BRI, dan 2 Jabatan Badan Layanan Umum yaitu RSCM dan LPDP/ Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Demikian dikatakan oleh Bambang Beathor Suryadi, mantan Staf Kantor Staf Presiden (KSP), kepada wartawan di Jakarta.

“Sejak PilPres dan Pilkada dipilih langsung, maka muncul Komunitas Relawan sebagai team kemenangan yang ikut memberi bantuan jasa dukungan politik dan voters,” ujar Beathor.

- Advertisement -

“Kemenangan Jokowi di periode pertama Presiden, oleh Menteri BUMN saat itu, Rini Soemarno banyak merekrut para Relawan sebagai Komisaris BUMN, saat itu sistem Politik masih terpisah dan bukan pemilu serentak, maka nampak sekali peran dan jasa Relawan untuk kemenangan Jokowi,” lanjut Beathor.

Di periode ke 2, kata Beathor, sistem politik dimana pemilihan dilakukan serentak, sehingga kerja kemenangan oleh Relawan, kurang terasa dibanding dukungan dari kader Partai Pengusung di Dapil, mungkin itu sebab kenapa Menteri BUMN, Erick Thohir, tidak merekrut mereka menjadi Komisaris, padahal Erick adalah Ketua TKN Jokowi Maruf yang paham jumlah banyaknya Relawan yang terdaftar resmi.

- Advertisement -

“Atau bisa saja Erick sepakat dengan penilaian Pengamat politik bahwa Relawan Polisi lebih berjasa dalam kemenangan Jokowi, dan sekarang banyak mendapatkan posisi strategis di BUMN,” tegas Beathor.

Dalam peraturan baru yang melegalkan Rangkap Jabatan ini, lanjutnya, untuk mengakhiri kegaduhan dalam perebutan Komisaris dan Direksi.

“Problemnya Presiden Jokowi akan mengizinkan rangkap jabatan itu untuk beberapa posisi atau untuk semua posisi. Tentu tidak lagi mempersalahkan personil aktif atau pensiunan,” imbuhnya.“Tetapi apa pantas ditengah kesulitan ekonomi yang sudah minus dan Covid-19 yang masih merajalela mengintai korban, masa pemerintahan Jokowi dan relawannya tega lebih mementingkan mengurus soal jatah dan rebutan komisaris dan direksi BUMN, daripada tindakan kongkret mengurus ekonomi rakyat yang kehidupannya semakin sulit ini,” lanjut Beathor. (Ikh)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini