spot_img
Senin, Juli 1, 2024
spot_img

Jadwal dan Tanggal Razia STNK Serentak dalam Operasi Keselamatan 2024

 

KNews.id – Jadwal dan tanggal berlangsungnya razia STNK serentak Operasi Keselamatan 2024 di Indonesia. Cek di sini. Operasi Keselamatan 2024 oleh Korlantas Polri termasuk razia STNK akan berlangsung mulai Senin 4 Maret 2024.

- Advertisement -
Operasi Keselamatan 2024 akan menyasar 11 pelanggaran lalu lintas yang pemilik kendaraan. Termasuk di dalammya merazia STNK kendaraan.

“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024,” tulis akun X @NTMCLantasPolri, terlihat Sabtu 2 Maret 2024.

“Berikut ini adalah sasaran khusus yang akan diberlakukan,” sambung keterangan akun tersebut.

- Advertisement -

11 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan 2024:

1. Berkendara menggunakan ponsel

2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur

- Advertisement -

3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor

4. Pengendara yang tidak mengenakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman

5. Berkendara dalam pengaruh alkohol

6. Berkendara melawan arus lalu lintas

7. Berkendara melebihi batas kecepatan

8. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar

9. Kendaraan yang melebihi muatan (over dimension dan overload)

10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan

11. Penggunaan pelat khusus palsu

Namun demikian, tak ada keterangan resmi terkait waktu atau jadwal razia STNK Operasi Keselamatan 2024. Korlantas hanya mengumumkan periode pelaksanaan operasi.

Beredar Flyer Razia STNK Serentak

Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menyatakan, kegiatan razia STNK mulai berlaku tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.

“Kami, Korlantas Polri, akan menggelar Operasi Keselamatan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” ungkap Eddy.

Kemudian, beredar flyer dengan keterangan razia STNK kendaraan serentak di seluruh Indonesia mulai, Jumat 1 Maret 2024. Namun, seperti tertulis di awal razia STNK atau Operasi Keselamatan itu akan berlangsung pada Senin, 4 Maret 2024.

Flyer razia STNK kendaraan serentak di seluruh Indonesia itu menyebar luas di sejumlah grup Whatsapp.

Dalam flyer tersebut tertulis razia STNK kendaraan mulai besok dengan kerja sama Pemda, Dinas Perhubungan dan Polri.

“Razia STNK dimulai besok. Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak,” tulis keterangan flyer.

“Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama,” lanjutnya.

(Zs/Ktn.Co)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini