KNews.id – Jadwal dan tanggal berlangsungnya razia STNK serentak Operasi Keselamatan 2024 di Indonesia. Cek di sini. Operasi Keselamatan 2024 oleh Korlantas Polri termasuk razia STNK akan berlangsung mulai Senin 4 Maret 2024.
“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 mulai tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024,” tulis akun X @NTMCLantasPolri, terlihat Sabtu 2 Maret 2024.
“Berikut ini adalah sasaran khusus yang akan diberlakukan,” sambung keterangan akun tersebut.
11 Pelanggaran Sasaran Operasi Keselamatan 2024:
1. Berkendara menggunakan ponsel
2. Pengemudi atau pengendara di bawah umur
3. Berkendara sambil membawa lebih dari satu orang pada sepeda motor
4. Pengendara yang tidak mengenakan helm dan pengemudi yang tidak menggunakan sabuk pengaman
5. Berkendara dalam pengaruh alkohol
6. Berkendara melawan arus lalu lintas
7. Berkendara melebihi batas kecepatan
8. Penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar
9. Kendaraan yang melebihi muatan (over dimension dan overload)
10. Penggunaan strobo yang tidak sesuai peruntukan
11. Penggunaan pelat khusus palsu
Namun demikian, tak ada keterangan resmi terkait waktu atau jadwal razia STNK Operasi Keselamatan 2024. Korlantas hanya mengumumkan periode pelaksanaan operasi.
Beredar Flyer Razia STNK Serentak
Sebelumnya, Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Eddy Djunaedi menyatakan, kegiatan razia STNK mulai berlaku tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024.
“Kami, Korlantas Polri, akan menggelar Operasi Keselamatan yang berlangsung serentak di seluruh Indonesia pada 4-17 Maret 2024,” ungkap Eddy.
Flyer razia STNK kendaraan serentak di seluruh Indonesia itu menyebar luas di sejumlah grup Whatsapp.
Dalam flyer tersebut tertulis razia STNK kendaraan mulai besok dengan kerja sama Pemda, Dinas Perhubungan dan Polri.
“Razia STNK dimulai besok. Jadwalnya: Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak,” tulis keterangan flyer.
“Berdasarkan data, ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama,” lanjutnya.