spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Istana Bilang sudah Mengajak Diskusi Beberapa Ormas Islam, tapi Said Aqil Sebut PBNU tak Dilibatkan

KNews.id- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menyebutkan sejak munculnya Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang juga memuat tentang invetasi pada minuman keras diperbolehkannya. Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyampaikan, seperti diketahui Perpres ini merupakan turunan daripada UU Omnibus Law.

Sementara dari awal perancangan UU Omnibus Law ini pun, PBNU tidak pernah diajak untuk berkomunikasi menyampaikan pandangannya untuk hal-hal yang berkaitan dengan kemaslahatan umat.

- Advertisement -

Maka dari itu, munculnya Perpres Nomor 10 tahun 2021 yang kemudian mendapatkan respon penolakan dari seluruh ulama di Indonesia merupakan dampak dari kehadiran UU Omnibus Law yang sedari awal sudah tidak komunikasi dalam perancangannya.

“Yang merancang konsep Omnibus Law ini tidak pernah mengajak ormas lain. Enggak NU, enggak Muhammadiyah, enggak Ormas lain atau dari Perguruan Tinggi. Enggak, enggak ada. Setahu saya begitu. Ini salah satu akibat dari uu cipta kerja ini,” kata KH Said Aqil Siradj saat ditemui di kantor PBNU, Selasa, 2 Maret 2021.

- Advertisement -

Sekretaris Jenderal PBNU Helmi Faisal Zaini menyebutkan, sejak rencana awal omnibus law dirancang, sebenarnya tidak ada runding atau pembicaraan hingga akhirnya memunculkan implikasi dari peraturan itu.

“Jadi makanya termasuk hari ini ketika pemerintah mengeluarkan Perpres tidak sama sekali PBNU diajak bicara,” kata Fahmi Faisal Zaini.

- Advertisement -

Prinsipnya kata dia, Indonesia memang sudah semestinya berjuang keluar dari krisis Pandemi Covid-19.

Bahwa Indonesia harus memulihkan kembali perekonomian Nasional. Namun pemulihan ekonomi itu harus diambil melalui cara-cara yang mulia.

Jadi jangan sampai kita ingin recovery kita malah terperosok jauh secara moral karena anak cucu kita ini terancam dengan maraknya nanti industri miras yang dilegalkan,” kata dia.

Sementara itu, Gus Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa dikenal Gus Miftah, PBNU senantiasa mengkritisi pemerintah karena ingin mengajak terhadap kebaikan.

Hal itu sesuai dengan ungkapan yang menyebutkan sebaik-baiknya sahabat adalah yang menunjukkan kepada kebaikan.

“Kalau memang PBNU dianggap sebagai sahabat baik bagi pemerintah tentunya memberikan kritisi (kepada pemerintah),” kata Gus Miftah. (AHM)

 

Sumber: PikiranRakyat

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini