“Orang dia mau makan nasi goreng kok, dia mau makan dipanggil berarti nasi gorengnya tuh belum selesai dimakan tujunnya apa sore itu dia mau makan nasi goreng dipanggil terus disuruh ditembak dikasih, apakah glock itu punya dia,” terangnya.
“Itu aja dari situ kelihatan sudah disiapkan belum lagi iming-iming uang 500 juta untuk dia rasa terimakasih,” lanjutnya.
Aktivis senior ini pun mengungkapkan bilamana memang benar eks Kadiv Propam itu memerintah Richard Eliezer menghajar bukan menembak, seharusnya Bharada E sudah dilaporkan.
Suami Putri Candrawathi juga tidak perlu menghilangkan bukti-bukti.
Sebab secara umum seorang korban pasti akan selalu menyimpan alat bukti, sehingga hal tersebut seakan direkayasa.
“Tidak ada korban yang menghilangkan barang bukti, pasti pelaku,” ujarnya.
“Jadi gini kita ini kan biasa ngelihat kasus-kasus direkayasa,” tambahnya. (Ach/Aj)