spot_img
Minggu, Mei 5, 2024
spot_img

Indeks Persepsi Korupsi Turun, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Akibat Kelakuan Jokowi

Margarito menuntut supaya penegakan hukum lebih keras dilakukan. Pasalnya, ia menganggap bahwa hal ini menjadi faktor utama pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia menilai bahwa penegakan keadilan terus menjadi jawaban utama. Tanpa hal itu, bisa dipastikan bahwa pemberantasan korupsi akan terus terjadi.

- Advertisement -

“Keadilan itu jantung sebuah bangsa. Hanya bisa dicapai kalau hukum tegak. Hukum tegak kalau pemimpinnya beres,” ungkapnya.

Baginya, tanggung jawab penegakan hukum ada pada presiden sebagai pemegang tertinggi kekuasaan. Untuk itu, ia meminta komitmen presiden untuk bertanggung jawab mengatasi persoalan ini.

- Advertisement -

“Yang mau kami tagih, presiden punya apa? Mau diapakan kewenangan penegakan hukum yang dimiliki untuk membangun bangsa ini? Begitu hukum bobrok, hancur bangsa ini,” katanya.

Senada dengan Margarito, Peneliti dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, menegaskan bahwa sebagai kepala negara, presiden harus bertanggung jawab dalam upaya penanganan pemberantasan korupsi.

- Advertisement -

“Presiden harus tanggung jawab sebagai kepala negara untuk campur tangan sehingga IPK bisa naik di tahun depan. Tahun ini merupakan tahun terakhir pemerintahan Joko Widodo untuk menunaikan janji politiknya tahun 2014 lalu untuk mendukung pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini