Kurnia mendorong pembuktian pemberantasan korupsi harus diupayakan secara serius, sebab Jokowi merupakan pimpinan tertinggi dalam penegakan hukum. Pengawasan dan evaluasi harus terus dilakukan, sehingga kenaikan IPK bisa tercipta.
Seperti diketahui, tahun ini, skor IPK Indonesia berada pada 34/100. Sementara pada tahun lalu, Indonesia mendapat skor 38/100. Merujuk pada hasil Transparency International Indonesia (TII), hasil ini membuat peringkat Indonesia menurun dari yang sebelumnya berada pada peringkat 96, menjadi peringkat 110 dari total 180 negara. (Ach/Gtr)