spot_img
Senin, Mei 6, 2024
spot_img

ICW: Firli Cs Lebih Sibuk Urus 75 Karyawan KPK daripada Menangkap Koruptor!

KNews.id- Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti kinerja KPK yang semakin hari makin mengalami kemunduran siginifikan. Hal ini tentunya bukan dikarenakan pandemi, namun ada hal lain rupanya yang menjadi fokus lembaga antirasuah itu.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menyebut, Firli Cs hanya sibuk kerja untuk menyingkirkan 75 karyawan KPK daripada menurus kasus korupsi, dengan menetapkan aturan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) sebagai syarat untuk menjadi ASN.

- Advertisement -

“Karena pimpinan KPK sibuk dengan agenda menyingkirkan 75 pegawai melalui TWK,” ujarnya, dalam keterangan resmi, hari ini.

Ia pun menjelaskan, bahwa berdasarkan data ICW, kinerja KPK di bidang penindakan tahun ini mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2020.

- Advertisement -

“Misalnya penyidikan di tahun 2019 ada 145 kasus, di tahun 2020 hanya 91 kasus. Lalu penuntutan tahun 2019 ada 153 kasus, di tahun 2020 hanya 75 kasus,” ungkapnya.

Mengaku tidak kaget dengan kondisi tersebut, Kurnia juga meyakini bahwa jumlah Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada tahu 2021 juga akan mengalami penurunan. Lebih jauh, Kurnia juga menyebut bahwa turunnya kinerja KPK nampak dari penanganan dua kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

- Advertisement -

“Proses hukum yang dilakukan KPK terlihat seperti ingin melindungi pelaku. Hal ini tergambar dari rendahnya tuntutan KPK,” tambahnya.

Sebagai informasi, dalam beberapa waktu ini, sejumlah pejabat negara yang tersangkut kasus hukum kerapa mendapatkan hukuman ringan, misal saja, Mantan Menteri KKP edhy Prabowo yang divonis lima tahun penjara, kemudian ada Jaksa Pinangki yang hanya dihukum 4tahun penjara.

Beberapa hari yang lalu juga ada mantan Mensos Juliari Batubara yang tersandung kaus bansos juga hanya divonis 12 tahun penjara, dengan alasan telah menerima banyak hinaan dan mengalami kerugian secara psikologis. (AHM/bcra)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini