spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Hukum Memakai Gantungan Kunci Penarik Rizki

KNews.id-“SEPULUH TAHUN silam saya memutuskan menikah lagi dengan seorang lelaki beristri, setelah bercerai dengan suami saya yang pertama,” ungkap seorang ibu (36) melalui saluran telepon. Hidup terasa berat, setelah saya bercerai. Apalagi ketiga anak dari hasil perkawinan pertama tinggal bersama saya. Saya menjadi orangtua tunggal setelah itu. Harapan memperbaiki kehidupan terbuka, setelah saya dijadikan istri kedua oleh seseorang yang dikatakan sudah sangat mapan. Walaupun sebenarnya terasa berat menjalani hidup sebagai istri kedua, kehidupan kami boleh dikatakan baik selama beberapa bulan. Nafkah lahir bathin diberikanya dengan penuh tanggung jawab.

Kebahagiaan yang kami rasakan hanyalah sekejab saja. Setelah beberapa bulan lamanya kami menikah, suami saya membuat masalah. Kedatanganya kepada kami mulai tidak menentu. Uang dapur pun diberikan secara seenaknya saja. Pusiiiing tujuh keliling saya rasakan. Saat itu, biaya sekolah ketiga anak saya sedang besar-besarnya. Belum lagi kebutuhan sehari-hari yang terasa berat. Dalam kondisi seperti itu saya memutuskan untuk berwiraswasta secara mandiri. Dengan berbekal pinjaman dari seseorang, saya mulai menjajakan kebutuhan alat-alat rumah tangga dari rumah ke rumah dengan system kredit.

- Advertisement -

Berjalan dua tahun, usaha saya mulai terlihat hasilnya. Saya kemudian diajak saudara sepupu menemui ‘orang pinter’ yang menjadi langganganya. Dari sana saya dibekali sebuah benda sebagai jimat. Katanya untuk kelancaran usaha saya yang sedang maju. Namanya tidak faham hal beginian, saya simpan saja sebagai pegangan. Awalnya, usaha saya memang terasa lebih lancar. Kalau menagih angsuran pelanggan membayarnya tepat waktu dan selalu mudah ditemui. Namun, beberapa tahun belakangan ini, usaha saya semakin runyam. Pelanggan sangat susah sekali ditagihnya.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini