spot_img
Rabu, Juli 3, 2024
spot_img

Hasil SYL Peras Anak Buah di Kementan, Berikut Rinciannya

KNews.id – Jakarta – Jaksa KPK membacakan analisis yuridis dalam sidang tuntutan terdakwa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Jaksa mengatakan total uang yang diterima SYL yang bersumber dari pemerasan anak buah di Kementerian Pertanian (Kementan) sebesar Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu (atau setara Rp 490 juta).

“Bahwa jumlah uang yang diperoleh terdakwa selama menjabat sebagai Menteri Pertanian RI dengan cara menggunakan paksaan sebagaimana telah diuraikan di atas adalah sebesar total Rp 44.269.777.204 dan USD 30 ribu,” kata jaksa KPK, Meyer Simanjuntak, dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta.

- Advertisement -

Meyer membeberkan rincian sumber duit tersebut. Dia juga membeberkan rincian pengguna uang itu untuk keperluan pribadi SYL beserta keluarganya hingga keperluan Partai NasDem.

“Bahwa atas pengumpulan uang tersebut dipergunakan kepentingan terdakwa beserta keluarga,” ujar jaksa.

- Advertisement -

Meyer mengatakan SYL diyakini menerima uang senilai Rp 650 juta dari hasil sharing atau patungan pejabat eselon I secara langsung. Dia mengatakan uang USD 30 ribu diminta SYL ke terdakwa Kasdi Subagyono.

“Bahwa dalam fakta persidangan terungkap uang dana sharing eselon I yang diberikan secara langsung kepada Terdakwa; uang yang diserahkan Maman Suherman kepada Terdakwa melalui Imam Mujahidin Fahmid Rp 650 juta,” ujar jaksa Meyer.

- Advertisement -

“Uang dari Kasdi Subagyono USD 30 ribu yang diberikan atas permintaan terdakwa pada saat terdakwa akan ke luar negeri di Amerika Serikat,” lanjutnya.

Jaksa Meyer juga membeberkan rincian penggunaan uang sejumlah Rp 965.123.500 dari Biro Umum Kementan untuk keperluan Partai NasDem. Dia menuturkan uang itu digunakan SYL untuk kegiatan Bacaleg NasDem hingga ditransfer ke Fraksi NasDem.

Berikut ini rincian sumber duit SYL senilai Rp 44,2 M dan USD 30 ribu hasil memeras anak buah di Kementan:

1. Unit eselon Sekjen sebesar Rp 4.463.683.645 dan USD 30 ribu
2. Ditjen Prasarana dan Sarana sebesar Rp 5.379.634.250
3. Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp 1.865.603.625
4. Ditjen Perkebunan sebesar Rp 3.778.565.860
5. Ditjen Hortikultura sebesar Rp 6.078.604.300
6. Ditjen Tanaman Pangan sebesar Rp 6.406.007.500
7. Batlitbangtan/BSIP sebesar Rp 2.552.000.000
8. BBPSDMIP sebesar Rp 6.860.530.800
9. Badan Ketahanan Pangan sebesar Rp 282.000.000
10. Badan Karantina Pertanian sebesar Rp 6.603.147.224

Berikut ini rincian penggunaan duit SYL hasil peras anak buah untuk kepentingan pribadi hingga keperluan Partai NasDem:

1. Keperluan istri terdakwa sejak 2020-2023 sebesar Rp 938.940.000
2. Keperluan keluarga terdakwa sebesar Rp 992.296.746
3. Keperluan pribadi terdakwa sejak 2020-2023 sebesar Rp 3.331.134.246
4. Kado undangan terdakwa sejak 2020-2023 sebesar Rp 381.612.500
5. Partai NasDem sejak 2020-2023 sebesar Rp 965.123.500
6. Pengeluaran lain-lainnya sejak 2020-2023 sebesar Rp 974.817.493.
7. Acara keagamaan dan operasional yang tidak termasuk dalam kategori yang disebutkan di atas sejak 2020 hingga 2023 sebesar Rp 16.683.448.302
8. Charter pesawat 2020-2023 sebesar Rp 3.034.591.120
9. Bantuan bencana alam/sembako 2020-2023 sebesar Rp 3.524.812.875
10. Keperluan ke luar negeri sejak 2020 hingga 2023 sebesar Rp6.917.573.550
11. Umrah sejak 2020 hingga 2023 sebesar Rp 1.871.650.000
12. Kurban sejak 2020 hingga 2023 sebesar Rp 1.655.500.000

Berikut rincian penggunaan uang untuk keperluan Partai NasDem:

1. Uang tunai Rp 850.000.000 untuk kegiatan pembekalan caleg Partai NasDem 2023 diterima Joice Triatman selaku Wakil Bendahara Partai NasDem
2. Uang sebesar Rp 50.000.000 ditransfer Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Fraksi Partai NasDem
3. Uang sebesar Rp 25.000.000 Arif Sofyan ke rekening Bank Mandiri atas nama Partai NasDem.

(Zs/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini