spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Foto Keluarga FPI Korban Penembakan Polisi Tragedi KM 50 Jalani Mubahalah, siap Dilaknat Allah!

KNews.id- Suhada, orang tua korban penembakan Cikampek, Faiz Ahmad Syukur terus menyuarakan keadilan bagi 6 laskar FPI yang jadi korban penembakan. Si ayah Faiz kembali menantang sumpah mubahalah kepada para penembak dan para jenderal polisi atas insiden penembakan Desember tahun lalu. Keluarga FPI korban KM 50 siap dengan konsekuensi mubahalah, dilaknat Allah SWT. Dalam mubahalah ini, ayah Faiz menantang siapa yang bersalah dalam insiden itu akan dilaknat Allah SWT di dunia sampai di akhirat.

Keluarga FPI Mubahalah

- Advertisement -

Ayah Faiz benar-benar melaksanakan sumpah mubahalahnya pada Rabu 3 Maret 2021. Dalam mubahalah ini, Suhada mengajak istri dan anak-anaknya alias saudara almarhum Faiz. Mubahalah ini untuk menuntut keadilan pembantaian enam laskar FPI pada 7 Desember 2020 di KM 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek. Dalam kicauannya di Twitter, Suhada menegaskan bagi keluarga laskar FPI korban penembakan, mubahalah bukan hanya sekadar terkait senjata api dalam insiden itu.

Sobat Hopers tahu kan, ada sengketa dan saling klaim soal senjata api dalam insiden itu. Versi polisi, laskar FPI dengan senjata api yang mereka bawa dipakai untuk melawan polisi. Sedangkan versi FPI, senjata api yang dimaksud adalah senjata polisi.

- Advertisement -

“Siang Hari ini, Rabu 3 Maret 2021, Saya mengajak anak & Istri saya dalam acara mubahalah, utk menuntut keadilan terkait pembantaian 6 pemuda muslim, 7 Desember 2020, yg salah satu korbannya adalah putra kami tercinta Assyahid Faiz Ahmad Syukur,” tulis Suhada dalam kicauannya di akun @AqseJuga.

Dia berharap mubahalah ini bisa menjadi salah satu jalan menegakkan keadilan atas insiden tersebut.

- Advertisement -

“Harapan kami, Mubahalah ini menjadi pembuka hati dan pembuka kebenaran yg akan bermanfaat utk tegaknya keadilan di negara yg kami cintai ini,” tulisnya.

Apa Isi Mubahalahnya?

Suhada menuliskan isi sumpah mubahalah yang mana ia tujukan juga pada kubu polisi dan atasannya yang terlibat dalam insiden penembakan itu.

Intinya mubahalah ini ingin menunjukkan siapa yang salah akan mendapat laknat dari Allah SWT dan siapa yang benar sebaliknya tak akan dilaknat Allah SWT.

Berikut mubahalah keluarga laskar FPI korban penembakan:

MARI KITA BUKTIKAN SIAPA YG BENAR & SIAPA YG SALAH :

Jika kalian yg benar menurut Allah SWT, Tuhan Yg Maha Esa, maka kami beserta keluarga & keturunan kami dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat.

Tetapi jika 6 Syuhada FPI tersebut yg benar dan kalian telah bertindak sadis & zalim menurut Allah SWT, Tuhan Yg Maha Esa, maka kalian beserta keluarga & keturunan kalian dilaknat Allah SWT di dunia sampai akhirat.

Jika kalian menolak mubahalah ini, maka kami berhak menyimpulkan, bhw kami berada di fihak yg benar menurut Allah SWT & kalian (Pembunuh, Dalang Pembunuhan & semua yg terlibat) beserta keluarga dan keturunan kalian akan menerima laknat dari Allah SWT di dunia sampai akhirat.

Demikian ajakan Mubahalah kami sampaikan sbg bentuk dakwah kami, orang tua korban pembunuhan 7 Desember 2020 yg lalu. Mudah2an bermanfaat dunia sampai akhirat, untuk agama, bangsa dann negara yg kami cintai ini. Aamiin Ya Robbal ‘alamin.

Mengenai mubahalah ini, aslinya ayah Faiz sudah menantang kubu polisi sumpah dilaknat Allah SWT ini pada bulan yang sama insiden terjadi.

Dia menantang Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran untuk menyanggupi sumpah mubahalah.

“Untuk ungkap kebenaran sesuai syariat Islam, saya ajak Kapolda Metro buktikan siapa salah siapa benar, siapa yang zalim siapa yang benar, maka saya ajak secara syariat Islam untuk bermubahalah,” ujar Suhada dalam keterangannya yang disiarkan Front TV, usai bertemu Komnas HAM, Senin 21 Desember 2020.

Sumpah mubahalah merupakan ajakan memohon laknat dari Allah untuk dijatuhkan kepada orang yang dusta sebagai bukti kebenaran salah satu pihak.

Dalam tantangan sumpah mubahalah ini, Suhada meminta Kapolda Metro membawa anak istrinya, demikian juga dengan Suhada dia akan menyertakan anak istri juga, untuk bersumpah.

“Bawa anak istri Anda ketemu dengan saya yang juga bawa anak istri, kita mubahalah. Tentukan siapa yang benar, biar Allah yang menentukan kalau anak saya yang salah maka kami sekeluarga dilaknat Allah, apabila mereka yang salah, zalim, mereka yang akan dilaknat Allah beserta keturunannya. Silakan kita buktikan,” tantang Suhada.

Suhada kala itu mengungkapkan pula kepedihan hati keluarga laskar FPI yang meninggal di tangan polisi. Dia mengungkapkan hati keluarga mana yang nggak pedih, anak-anak mereka dibunuh ditembak polisi. Sesudah mereka meninggal masih saja difitnah polisi, dituduh bawa senjata dan berusaha merebut senjata api dari petugas.

“Anak kami dibunuh, difitnah bawa senjata api, dikatakan menyerang polisi. Putra kami kan kawal (Habib), tak logis tiba-tiba sedang konvoi serang polisi, ngapain konvoi ngapain kawal, unlogic. Ini buat kami terpukul dapat fitnah seperti ini. Sudah seperti ini difitnah serang polisi, bawa senjata, tambah sakit hati keluarga. Maka untuk buktikan itu, yang katakan itu (fitnah bawa senjata dan serang polisi) itu kan Kapolda, makanya ajak (mubahalah)” jelasnya.

Komnas HAM juga sudah menggali keterangan dari Kapolda Metro Jaya, Reskrim Mabes Polri, Syukur, perwakilan FPI, saksi, keluarga korban, dan masyarakat terkait insiden yang terjadi di km 50 tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dinihari hingga menyebabkan enam orang anggota FPI tewas. (AHM)

 

Sumber: hops.id

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini