spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Aziz Yanuar: Hanya HRS yang Ditahan karena Kerumunan, Harus Masuk MURI!

KNews.id- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyoroti sikap kepolisian yang terkesan mempermainkan hukum terkait proses hukum kliennya. Hal ini dikuatkan dengan ketidakhadiran polisi sebanyak dua kali dalam sidang gugatan praperadilan yang diajukan Habib Rizieq.

“Jadi, ada dugaan mempermainkan hukum,” ujar Aziz ketika dikonfirmasi, Rabu (3/3).

- Advertisement -

Aziz pun menyebut bahwa sejauh ini hanya Habib Rizieq Shihab dan kerabatnya saja yang dihukum hingga ditahan di balik jeruji besi atas kasus pelanggaran protokol kesehatan berupa kerumunan.

Sementara pihak lain tidak dihukum maupun ditahan. Aziz juga menilai hal ini terlalu berlebihan dan bisa masuk sejarah. Bahkan, jeratan hukum berlapis terhadap mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu bisa dicatatkan di Museum Rekor Indonesia (MURI).

- Advertisement -

“Kasus ini masuk sejarah dan rekor yang patut dicatat di MURI,” tegas Aziz.

Diketahui, Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya kembali tidak menghadiri sidang praperadilan Habib Rizieq Shihab soal pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Senin (1/3).

- Advertisement -

Polri mengatakan tidak menghadiri sidang merupakan hal yang wajar, asalkan memberitahu hakim terlebih dahulu. Polri juga berjanji hadir di sidang praperadilan ketiga nanti. (AHM)

 

Sumber: JPNN

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini