spot_img
Rabu, Mei 1, 2024
spot_img

Dugaan, Besarnya Kebocoran di Kementerian KKP

KNews.id- Pada tahun 2016 di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan ditemukan tujuh pekerjaan diduga bermasalah. Pekerjaan tersebut adalah pembuatan sabuk pantai untuk mitigasi bencana dan adaptasi perubahan iklim di Provinsi Jawa Tengah dan Provinsi Jawa Timur pada Satker Direktorat Pendayagunaan Pesisir Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut sebesar Rp47.611.760.000.

Dari dokumen yang dimiliki Tim Investigator KA, pada saat proses lelang dan kualitas sabuk pantai dikabarkan belum dapat diyakini kebenarannya. Ditambah lagi, ada indikasi penggelembungan anggaran atas mahalnya harga sabuk tersebut, nilainya diketahui sebesar Rp15.341.500.500.

- Advertisement -

Menurut Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 pada pasal 5, bahwa pengadaan barang/jasa haru menerapkan prinsip-prinsip efisiensi, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil tidak diskrimatif, dan akuntabel.

Mungkin tidak akan ada namanya pemahalan harga, kalau Kementerian Kelautan dan Perikanan menerapkan prinsip tersebut. Namun, nasi sudah menjadi bubur, maka sudah dipastikan keuangan negara terjadi pemborosan dan kebocoaran karena mahalnya harga sabuk yang diadakan tersebut.

- Advertisement -

Sehingga, Kementerian Kelautan dan Perikanan dinilai tidak mematuhi etika peraturan tersebut untuk menghindari dan mencegah adanya pemborosan dan kebocoran keuangan negara dalam pengadaan barang jasa. (FT&Tim Investigator KA)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini