spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Buruh Menolak PPKM Darurat untuk Diperpanjang

KNews.id- Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (Aspek Indonesia) menolak rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang kabarnya diperpanjang hingga akhir Juli 2021. Kecuali, jika pemerintah siap memberikan bantuan kepada masyarakat.

“Jangan memperpanjang PPKM Darurat, kecuali jika pemerintah siap untuk memberikan bantuan pangan yang mencukupi kepada rakyat menengah bawah yang terdampak,” kata Presiden Aspek Indonesia, Mirah Sumirat dalam keterangan tertulis dikutip detikcom, Senin (19/7).

- Advertisement -

Mirah mengatakan PPKM Darurat yang sudah diberlakukan sejak 3 Juli 2021 itu telah berdampak pada menurunnya ekonomi rakyat secara drastis. Banyak perusahaan yang kesulitan dalam berusaha, sehingga mengancam terjadinya ‘tsunami’ pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kalaupun perusahaan tidak melakukan PHK, namun banyak perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan tidak membayar upah sesuai yang seharusnya. Pada akhirnya, karena tidak lagi memiliki penghasilan, maka rakyat akan mengalami kemiskinan dan kelaparan,” tuturnya.

- Advertisement -

Masyarakat kelas menengah juga disebut terdampak adanya PPKM Darurat karena ada yang di-PHK dan dipotong upahnya.

“Bisa dibayangkan, jika kelas menengah saja sudah mulai kesulitan, bagaimana masyarakat yang di kelas bawah? Pemerintah harus benar-benar mempersiapkan dan menyalurkan bantuan pangan jika ingin memperpanjang PPKM Darurat,” pintanya.

- Advertisement -

Atas dasar itu, Mirah minta pemerintah memberikan bantuan demi melindungi hak kesehatan dan hidup layak seluruh rakyat jika PPKM Darurat diperpanjang. Berikut yang diminta:

  1. Berikan bantuan pangan untuk seluruh rakyat yang terdampak pandemi, antara lain rakyat menengah ke bawah dan orang lanjut usia.
  2. Berikan subsidi upah bagi seluruh rakyat yang terdampak, antara lain untuk para korban PHK, pekerja yang dirumahkan dan pekerja yang tidak dibayar upahnya.
  3. Berikan bantuan sosial dan modal untuk pedagang usaha kecil dan menengah yang terdampak.
  4. Berikan bantuan biaya pendidikan untuk anak-anak yang orang tuanya terdampak pandemi COVID.
  5. Berikan subsidi biaya pemeriksaan kesehatan kepada pekerja khususnya untuk swab antigen dan PCR (Polymerase Chain Reaction). Hal ini karena banyak perusahaan yang meminta pekerjanya untuk melakukan swab antigen dan PCR secara mandiri atau biaya sendiri.

“Pandemi COVID-9 dan segala dampaknya memang sangat berat, namun pemerintah tetap berkewajiban untuk dapat melindungi seluruh rakyatnya agar tidak jatuh pada jurang kemiskinan dan mengalami kelaparan,” tutup Mirah. (Ade/dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini