Selasa, September 26, 2023
Keuangan News
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
No Result
View All Result
KeuanganNews.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Keuangan
  • Investasi
  • Khazanah
  • Lifestyle
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini
Home Headline

Bos OJK Sebut Anak Muda Nunggak Pinjol-Paylater Bakal Sulit Dapat Kerja

by Hasan
18/08/2023 11:00 AM
in Headline, Kebijakan, Keuangan, Nasional
A A
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (IST)

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (IST)

Share on FacebookShare on Twitter

KNews.id- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan anak muda agar bijak menggunakan akses keuangan seperti pinjaman online hingga transaksi beli sekarang bayar nanti (paylater). Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen , Friderica Widyasari Dewi mengingatkan kepada anak muda yang mengakses payleter jangan sampai menunggak.

Karena menurut dia, dampaknya bisa sangat merugikan untuk jangka panjang. Perempuan yang biasa disapa Kiki itu mengatakan jika melakukan penunggakan, akan tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) atau BI Checking OJK. Jika menunggak nantinya bisa sulit mendapatkan kerja atau mengajukan Kredit pemilikan rumah (KPR).

“Kami juga kasih tahu anak-anak muda dalam berperilaku di sektor keuangan karena di paylater kalau macet akan masuk di SLIK saat daftar kerja susah, ajuin KPR susah,” kata Kiki ditemui di Perpustakaan Nasional Salemba, Jakarta, Selasa (15/8/2023).

Baca juga:

Cara Mudah Beli Lelang Rumah BTN dengan KPR

Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat

Dia juga lagi-lagi mengingatkan agar penggunaan pinjol jangan untuk konsumtif atau gaya hidup. Menurutnya, hal ini yang sering kali anak mudah lakukan karena fear of missing out (FOMO) terhadap tren serta mengikuti hasrat You Only Live Once (YOLO) atau “kamu hanya hidup sekali”, yang hingga akhirnya membuat anak muda terjebak dan menunggak pinjol.

“Muncul fenomena yang tidak bijaksana, misalnya untuk lifestyle. Kita banyak sekali melihat untuk gaya hidup untuk bisa eksis di sosmed, biar nggak FOMO, ada yang YOLO, anak-anak muda sekarang. Ini kemudian banyak yang terjebak seperti ini. Belum lagi kehadiran yang pinjol ilegal,” ujarnya.

Menurut Kiki, edukasi kepada anak mudah juga harus digencarkan agar penggunaan akses keuangan seperti pinjol dan payleter ini tidak berdampak negatif. Apa lagi, penggunaan pinjol ilegal juga semakin banyak memakan korban.

“Pinjol saya selalu bilang ibarat, apapun jika menggunakan positif, ya positif, kalau negatif ya negatif. Contoh pisau kalau kita ambil pisau ibu kita kan dicari karena ibu kita perlu kupas kupas. Tapi kalau dipakai nggak bener bisa mencelakakan,” tuturnya.

OJK dengan Satgas Waspada Investasi juga terus melakukan pengawasan dan menutup pinjol ilegal. Sampai saat ini penutupan pinjol ilegal sudah mencapai lebih dari 5.000 pelaku usaha.
OJK juga melalui Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah mengatur lebih tegas lagi sanksi bagi pelaku usaha yang membuat jasa keuangan ilegal. Tak main-main, hukuman penjara hingga sanksi denda menanti bagi para pelaku usaha pinjol ilegal.

“Kanu udah di P2SK jelas sanksi aktivitas ilegal sektor keuangan ada sanksi pidana dan denda sangat besar. Kami sedang berkoordinasi dengan 12 kementerian/lembaga untuk bisa berikan efek jera yang lebih lagi,” jelasnya.

Sebelumnya, Kiki pernah mengatakan sanksi yang akan diberikan kepada pelaku usaha pinjaman online (pinjol) ilegal, investasi bodong, hingga gadai ilegal. Ia menyebut sanksi yang diberikan yakni secara langsung akan memiskinkan pelaku usaha pinjol hingga investasi ilegal. Tak main-main denda yang mengancam hingga Rp 1 triliun.

“Dengan UU P2SK, kegiatan tanpa izin di sektor jasa keuangan itu hukumannya sudah sangat berat. Pertama, denda uang bisa sampai Rp 1 triliun sampai dimiskinkan lah gitu kira-kira. Yang kedua pidana penjara,” ujarnya ketika ditemui di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Selasa (14/3/2023).
Ancaman itu diharapkan bisa menjadi sanksi yang jera bagi para pelaku usaha. Mengingat, korban-korban pinjol dan investasi ilegal semakin banyak. (Zs/Dtk.F)

Berita Terkait

Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp30,38 T untuk Subsidi Sebanyak 230 Ribu Unit Rumah
Advertorial

Cara Mudah Beli Lelang Rumah BTN dengan KPR

26/09/2023 9:32 AM
Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan
BUMN

Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

26/09/2023 9:00 AM
BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat
Advertorial

BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat

26/09/2023 8:35 AM

Discussion about this post

Recent News

Kementerian PUPR Siapkan Anggaran Rp30,38 T untuk Subsidi Sebanyak 230 Ribu Unit Rumah

Cara Mudah Beli Lelang Rumah BTN dengan KPR

26/09/2023 9:32 AM
Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

Lowongan kerja Bank BTN untuk posisi Officer Development Program Auditor di 6 lokasi penempatan

26/09/2023 9:00 AM
BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat

BRI Life Gandeng Rumah Sakit EMC dan Klinik Kimia Farma Dorong Edukasi Hidup Sehat

26/09/2023 8:35 AM
Hari Ini! Sepeda Gunung Cuma Rp800 Ribuan di Transmart

Hari Ini! Sepeda Gunung Cuma Rp800 Ribuan di Transmart

26/09/2023 8:30 AM
Pendaftaran CPNS 2023 Sudah Dibuka, Ini Link dan Formasi yang Tersedia

Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Pelamar yang Kena Balcklist di Seleksi CPNS

26/09/2023 8:00 AM
Anies Baswedan Diantar Naik Motor ke Loket Polisi Buat SKCK untuk Pilpres 2024

Anies Baswedan Diantar Naik Motor ke Loket Polisi Buat SKCK untuk Pilpres 2024

26/09/2023 7:28 AM
NasDem-PKB Umumkan Nama Timses Anies-Cak Imin: Timnas AMIN

Deretan Tokoh Partai di BAJA AMIN, Tim Sukses Anies-Cak Imin

26/09/2023 7:00 AM
Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

Begini Kata Kementerian BUMN Soal Pengganti Eks Direktur Pos Indonesia yang Terjerat Korupsi

26/09/2023 6:00 AM
IQ Option Hadirkan Akun Islami untuk Trader Muslim, Begini Cara Daftarnya

IQ Option Hadirkan Akun Islami untuk Trader Muslim, Begini Cara Daftarnya

26/09/2023 5:02 AM

Alasan Kaesang Masuk PSI, Tak Ikut Jejak Jokowi

25/09/2023 10:01 PM

ABOUT US

Keuangan News

Follow us on social media:

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tentang Kami
  • Advertisement
  • Privacy
  • Kontak Kami

© 2023 Keuangannews.id

No Result
View All Result
  • Nasional
    • Hukum
    • Kebijakan
    • Makro Ekonomi
    • Peristiwa
    • Politik
  • Internasional
    • Afrika
    • Amerika
    • Asia
    • Australia
    • Eropa
    • Timur Tengah
  • Keuangan
    • Asuransi
    • Leasing
    • Liputan Khusus
    • Perbankan
    • Syariah
    • UKM
  • Investasi
    • BUMN
    • Emiten
    • Market / Pasar
    • Properti
  • Khazanah
  • Lifestyle
    • Teknologi
    • Tokoh
    • Travel
    • Wisata
  • Advertorial
  • KN English
  • Opini

© 2023 Keuangannews.id