Harga Rp. 5000/gelang menjadi Rp30.000, sudah cukup rumit dan diketahui karena kebetulan gelang tersebut buatan Jepara dan salah satu anggota Komisi VIII H. Abdul Wahid dari Jepara, sehingga diketahui dengan persis mark up dan pungutan liar yang terjadi.
Panja Komisi VIII bisa tetap gelap untuk memahami anggaran efisiensi yang mereka terima sebagai kertas kerjanya:
1. “Biaya tumpah tindih dan pembayaran ganda antara Tupoksi PHU dengan beban APBN dengan komponen BPIH beban nilai manfaat Rp. 135.685.615.266 terdiri :”
– Biaya pelayanan umum di Arab Saudi sebesar : Rp. 10.084.762.101.
– Biaya penyelenggaraan ibadah haji dalan negeri : Rp. 23.343.999.289.
– Pelayanan umum di dalam negeri : Rp. 202.256.853.876