spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

BI Ternyata Tidak Terima Apapun dari Tarif QRIS, Ini Faktanya

KNews.id – Mulai awal bulan ini, potongan QRIS untuk UMKM mengalami kenaikan. Bank Indonesia memastikan tidak menerima apapun dari kenaikan tarif tersebut. Sebagai informasi, tarif QRIS yang dinamakan merchant discount rate (MDR) UMKM saat ini menjadi 0,3%. Sebelumnya tarif tersebut 0%.

Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia, Dicky Kartikoyono menjelaskan BI tak mengambil sepersepun potongan QRIS. Menurutnya, karena ekosistem sistem pembayaran adalah industri.”BI gak terima apapun, karena ekosistemnya adalah industri,” ungkap Dicky, dalam bincang bersama media, Rabu (12/7/2023).

- Advertisement -

QRIS ditopang banyak pelaku industri. Mulai dari lembaga issuer, lembaga acquirer, lembaga switching, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dan Penyelesaian Transaksi Elektronik Nasional (PTEN). Sementara itu, kebijakan baru akan dikenakan pada transaksi untuk menunjang biaya operasional layanan pembayaran tersebut. Trmasuk terkait investasi teknologi serta peralatan. Dicky menegaskan yang memiliki kepentingan adalah ekosistem. Sementara pihak BI hanya sebagai perumus kebijakan.

“Itu ekosistemnya, dan mereka yang berkepentingan. BI posisinya lembaga yang merumuskan kebijakan,” jelas Dicky. Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan penentuan potongan QRIS. Misalnya terkait pemulihan ekonomo setelah pandemi Covid-19. Sebelumnya, tarif untuk UMKM mencapai 0,7% dan diubah menjadi gratis saat pandemi Covid-19 terjadi. Akhirnya setelah ekonomi kembali pulih, potongan kembali dikenakan namun tidak terlalu besar. “Kami mau layanan yang diberikan kepada pengguna dan termasuk merchant itu lebih baik ke depannya,” kata Dicky. (Zs/CNBC)

- Advertisement -

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini