KNews.id- Sugianto Kusuma alias Aguan Bos Agung Sedayu Grup diduga mencaplok tanah di Rawa Terate hadir di pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono telah mempermalukan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Demikian dikatakan Penasihat Repdem Beathor Suryadi kepada suaranasional.com, Selasa (20/12).
“Rusaknya penegakkan hukum di era Jokowi 8 tahun di Istana,” papar mantan tahanan politik era Jokowi.
Penerbitan Sertifikat HGB dan Hak Pakai PT Citra Abadi Mandiri (PT CAM) bagian Agung Sedayu Group di Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur yang diduga mencaplok tanah milik ahli Waris A Rahman seluas 13, 8 hektare.
“Seharusnya Aguan bisa langsung memerintahkan anak buahnya untuk membayar ke ahli Waris A Rahman selaku pemilik sah,” kata Beathor.