KNews.id – Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani memamerkan capaian legislasi DPR bersama pemerintah sepanjang 2025-2026.
Ia menyebut ada 16 rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang selama periode tersebut.
“Sepanjang tahun sidang 2025-2026, DPR RI telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang,” kata Puan dalam rapat paripurna khusus dalam rangka HUT ke-81 DPR RI, Selasa (1/9).
Ia mengatakan pada tahun sidang berikutnya DPR RI akan melanjutkan pembahasan terhadap 14 RUU yang kini telah berada di tahap Pembicaraan Tingkat I.
Lalu, 19 RUU yang telah ditetapkan sebagai Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif DPR RI, 4 RUU dalam tahap harmonisasi di Badan Legislasi, 27 RUU dalam tahap penyusunan di Alat Kelengkapan Dewan; dan 8 ratifikasi konvensi internasional.
Sementara itu, Puan juga mengatakan terkait dengan perkara pengujian UU atas UUD 1945 di Mahkamah Konstitusi, sepanjang Tahun Sidang 2025-2026 terdapat 418 perkara.
Dari jumlah itu yang diputus pada periode 15 Agustus 2025 sampai dengan 30 Juli 2026 meliputi 3 perkara dinyatakan dikabulkan seluruhnya; 32 perkara dikabulkan sebagian; 105 perkara ditolak; 185 perkara tidak dapat diterima; 80 perkara dinyatakan ditarik kembali.
Kemudian, 12 perkara dinyatakan gugur; dan satu perkara Mahkamah Konstitusi menyatakan tak berwenang memutuskan perkara tersebut.
“DPR RI memiliki komitmen yang tinggi untuk menghadirkan legislasi yang selaras dengan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang memiliki kepastian hukum, memiliki basis legitimasi yang kuat, mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pencapaian tujuan pembangunan nasional,” kata Puan.






