spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Begini Tanggapan Rocky Gerung Ihwal Bareskrim Polri Naikkan Kasusnya ke Penyidikan

KNews.id –  Bareskrim Polri menaikkan kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang dilakukan Rocky Gerung dari penyelidikan ke penyidikan. Bareskrim berencana memanggil Rocky Gerung untuk menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Menanggapi itu, Rocky Gerung menyatakan siap menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. “Ya tunggu saja panggilannya,” kata Rocky Gerung saat dihubungi.

- Advertisement -

Kuasa Hukum Rocky Gerung juga tampak sudah mempersiapkan semuanya jika dipanggil oleh Bareskrim Polri. “Secara umum, sih, siap aja,” kata Haris Azhar saat dihubungi.

Sebelumnya, saat Tempo mencoba mengkonfirmasi kepada Rocky Gerung perihal Barsekrim Polri yang menaikkan kasusnya itu, ia seolah-olah baru mengetahuinya. “Naik ke penyidikan, tapi yang manggil Bareskrim? Kata siapa?” tanyanya.

- Advertisement -

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo mengatakan akan kembali memeriksa terlapor Rocky Gerung.  “Kami sepakat untuk menaikan perkara itu dari penyelidikan menjadi penyidikan,” kata dia di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

Adapun saat ini kata Djuhandhani, pihaknya sudah memeriksa 17 orang saksi sejak proses penyidikan. “Kepolisian bakal segera mengirim tim ke Sumatera Utara (Sumut), Kalimantan Timur (Kaltim), Kalimantan Tengah (Kalteng), Jogja, maupun nanti ke Polda Metro dimulai minggu depan depan atau minggu ini,” katanya.

Upaya tersebut kata Djuhandhani untuk melengkapi bukti-bukti atau penyidikan-penyidikan yang disesuaikan hasil yang kita peroleh saat penyidikan di Bareskrim. Djuhandhani mengklaim kasus penyebaran berita bohong Rocky Gerung melibatkan banyak penyidik. Pasalnya, tergabung beberapa penyidik dari beberapa Polda-Polda yang menangani kasus terlapor Rocky Gerung.

Setidaknya terdapat  24 laporan polisi terhadap Rocky Gerung. Laporan tersebut terdiri atas 2 laporan di Bareskrim Polri, 3 di Polda Metro Jaya, 11 di Polda Kalimantan Timur, 3 Polda Kalimantan Tengah, 3 Polda Sumatra Utara, 2 di Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.

Laporan itu buntut dari video viral Rocky yang mengkritik Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Rocky dilaporkan bersama Refly Harun, pemilik channel YouTube. Selain itu, Rocky juga dilaporkan ke Bareskrim terkait ucapan Rocky Gerung di hadapan buruh pada di Gedung Islamic Center Kota Bekasi pada 29 Juli 2023.  Rocky Gerung telah menyampaikan permintaan maaf jika pernyataannya menimbulkan perselisihan dan polemik tanpa arah di masyarakat.  (Zs/Tmp)

 

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini