spot_img
Sabtu, Juni 29, 2024
spot_img

Amien Rais dan NasDem Sepakat Dukung Amandemen UUD 1945 yang Dikaji MPR

KNews.id – Jakarta – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 1999-2004 Amien Rais dan Partai NasDem sepakat mendukung amandemen Undang-Undang Dasar (UUD 1945) yang tengah dikaji MPR saat ini.

Diketahui, Amien merupakan Ketua MPR yang memimpin empat kali amandemen UUD 1945 pada 1999-2002. Ketika itu, salah satu perubahan UUD adalah mekanisme pemilihan presiden dan wakil presiden melalui pemilihan langsung dari sebelumnya dipilih MPR. Namun, Amien saat ini justru mengatakan perubahan itu naif.

- Advertisement -

“Jadi begini, jadi mengapa dulu saya sebagai Ketua MPR itu melucuti kekuasaannya sebagai lembaga tertinggi yang memilih presiden dan wakil presiden, itu karena perhitungan kami dulu, perhitungannya agak naif,” ujar Amien usai bertemu dengan pimpinan MPR 2019-2024 di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

Amien mengatakan, pertimbangan ketika itu adalah pemilihan presiden akan bisa membatasi politik uang. Sebabnya, lanjut Amien, saat itu tidak terbayang seorang peserta pemilihan umum atau Pemilu bisa membeli suara rakyat dari pemilih yang berjumlah ratusan juta orang.

- Advertisement -

“Jadi dulu itu kita mengatakan, kalau dipilih langsung one man, one vote, ya mana mungkin ada orang mau menyogok 120 juta pemilih? Mana mungkin, perlu puluhan, ratusan triliun? Enggak, ternyata mungkin,” ucap dia.

Maka dari itu, Amien kini mendukung perubahan konstitusi agar presiden kembali dipilih oleh MPR “Nah, jadi sekarang kalau mau dikembalikan, (presiden) dipilih MPR mengapa tidak?” kata Ketua Majelis Syuro Partai Ummat itu.

- Advertisement -

Selain itu, Amien mengatakan wacana mengembalikan tata cara pemilihan presiden tidak langsung juga datang dari pengamatannya bahwa demokrasi Indonesia mengalami kemunduran akhir-akhir ini. Di antaranya, kata dia, dengan adanya sosok pemimpin negara yang tidak mengerti demokrasi.

“Saya enggak menyebut nama, ini memang sosok seseorang yang nampaknya tidak mengerti demokrasi,” ucap Amien. Sosok itu, kata dia, sudah mengkooptasi lembaga-lembaga tinggi negara sehingga menyebabkan kerusakan demokrasi.

Sementara Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan, Amien terbuka dengan ide amandemen konstitusi.

“Walaupun beliau telah meletakkan perubahan atas UUD, mulai dari amandemen pertama sampai keempat, beliau tak keberatan untuk UUD ini disempurnakan kembali,” kata Bamsoet usai pertemuan.

Adapun pertemuan dengan Amien Rais hari ini turut dihadiri sejumlah pimpinan MPR. Selain Bamsoet sebagai Ketua MPR, hadir juga Wakil Ketua MPR RI Ahmad Basarah, Hidayat Nur Wahid, Amir Uskara, Fadel Muhammad.

Partai NasDem dukung amandemen, tapi…

Sebelumnya, Partai NasDem juga sepakat dengan amandemen UUD 1945 yang tengah dikaji oleh MPR. Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai NasDem Taufik Basari mengatakan, NasDem menyambut baik Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang selama ini telah dikaji pimpinan MPR RI dalam empat tahun terakhir.

Namun, PPHN yang dikaji ini belum ditetapkan dasar hukumnya, apakah akan berbentuk amandemen atau Ketetapan MPR (TAP MPR), atau hanya berupa konvensi ketatanegaraan.

“Ketua Umum Partai NasDem memberikan dukungan sepenuhnya dan tentunya fraksi NasDem di MPR RI juga akan melakukan komunikasi dengan fraksi-fraksi lainnya untuk menindaklanjuti apa yang telah dikerjakan oleh MPR,” kata Taufik Basari saat ditemui di NasDem Tower.

Taufik menegaskan, pada dasarnya fraksi Partai NasDem mendukung amandemen UUD 45. Namun NasDem ingin agar amandemen didahului evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan UUD 45 saat ini.

“Jadi bukan sekadar amandemen parsial ya, amandemen terbatas, tetapi kita lakukan dulu evaluasi secara menyeluruh ya kemudian kita lihat apa-apa saja yang kita butuhkan untuk melakukan amandemen, itu yang pertama,” ujar dia.

Taufik juga mengatakan, Ketua Umum NasDem Surya Paloh berharap agar MPR RI bisa segera melakukan sosialisasi ihwal rencana amandemen. Sehingga amandemen UUD 45 menjadi diskursus publik yang luas dan tidak terbatas pada elite politik saja.

“Sehingga harus ada momentum konstitusional namanya. Jadi memang masyarakat pun juga merasa ‘Oh memang kita ingin memperbaiki kehidupan kebangsaan kita, ingin memperbaiki demokrasi kita’, yang mungkin saja muaranya ada pada amandemen,” kata Taufik.

Taufik menuturkan, dalam beberapa tahun terakhir, rencana amandemen UUD 45 diwarnai berbagai kecurigaan. Menurut dia, kecurigaan muncul karena berselingan dengan isu perpanjangan masa jabatan presiden atau presiden tiga periode. Ia mengatakan, kecurigaan tersebut relatif tidak ada karena pemilu sudah selesai.

“Oleh karena itulah, bagi partai NasDem memang amandemen tidak tabu karena memang Undang-Undang Dasar sendiri memberikan kewenangan bagi MPR untuk melakukan amandemen,“ ujar Taufik.

Di samping itu, Taufik mengatakan NasDem tidak ingin semata-mata menerima PPHN. Tetapi, kata dia, NasDem ingin evaluasi terlebih dahulu seluruh pelaksanaan UUD. Ia mengatakan, evaluasi ini diperlukan untuk menilai apakah demokrasi menurun sehingga diperlukan amandemen.

“Jika memang ada kebutuhan untuk memperbaiki ini dengan cara amandemen, maka fraksi Partai NasDem ya akan mendukung itu. Jadi kita belum sampai pada pasal mana yang akan diamandemen, tapi kita ingin evaluasi terlebih dahulu,” kata dia.

(Zs/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini