spot_img
Selasa, April 30, 2024
spot_img

Inikah Indikasi “MarkUp” di Kementerian Koperasi dan UKM?

KNews.id- Pelaksanaan pekerjaan pembangunan gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah pada tahun 2016 diduga menyimpang dan berindikasi dimark up senilai Rp 177,76 juta.

Dari dokumen yang dimiliki Tim Investigator KA diketahui, ada Pokja ULP yang menambahkan persyaratan tidak diwajibkan dalam dokumen penawaran. Artinya, di sini diduga ada oknum yang sedang bermain dalam pekerjaan pembangunan, dan mesti diselidiki oleh Kejaksaan atau KPK.

- Advertisement -

Kemudian, penetapan nilai harga satuan dalam Harga Prakiraan Sendiri tidak didasarkan pada survei yang memadai, jadi seolah-olah asal begitu saja.

Parahnya, dan yang meyakinkan adanya indikasi mark up atas pekerjaan tersebut, yaitu terdapat perhitungan ganda pemakaian bekisting senilai Rp 9,04 juta, dan pemahalan atas pekerjaan kusen alumunium pintu/ jendela kaca senilai Rp 168,71 juta.

- Advertisement -

Indikasi pemahalan harga pada pekerjaan kusen aluminium pintu/jendela kaca senilai Rp 168,71 juta inilah yang menandakan adanya indikasi mark up.

Aparat hukum baik itu Kejaksaan dan KPK, mestinya segera menyelidikinya, agar permasalahan menjadi terang. Karena pada kenyataanya pelaksanaan pekerjaan tersebut tidak dilaksanakan sesuai kontrak. (FT&Tim Investigator KA)

- Advertisement -

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini