Menurut Didiek, karena keterbatasan keuangan dari sponsor Indonesia, telah tercapai kesepakatan dengan pihak China National Development and Reform Commission (NDRC) supaya struktur pendanaan cost overrun dilakukan dengan skema 25% ekuitas, dalam hal ini konsorsium Indonesia-China. Dan, 75% dari pinjaman.
Di mana porsi Indonesia dalam ekuitas sebesar 60% atau senilai Rp 3,2 triliun yang diusulkan bersumber dari PMN kepada KAI. Sedangkan Rp 2,14 triliun bersumber dari ekuitas pihak China yang memiliki porsi 40%.
Sisanya sekitar Rp 16 triliun dari pembengkakan biaya akan diupayakan dari pinjaman yang berasal dari China Development Bank (CDB) (Ach/CnbcInd)