spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Ngeri! Kenaikan Bunga Acuan Bank Indonesia Bisa Picu PHK

KNews.id– Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda mengatakan, kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) atau BI7DRR sebesar 50 bps menjadi 5,25% pada November 2022, akan berdampak pada pengurangan tenaga kerja di Tanah Air.

Pasalnya, keputusan BI tersebut, akan membuat biaya investasi semakin mahal yang pada akhirnya berdampak ke perekonomian. Sehingga, perusahaan atau pelaku usaha akan menahan investasi bahkan ada yang mengurangi produksi.

- Advertisement -

“Dampaknya adalah pengurangan tenaga kerja. Makanya banyak perusahaan melakukan PHK, termasuk di Amerika Serikat (US) sendiri terjadi PHK besar-besaran juga,” ujar Nailul saat dihubungi Infobank, dikutip 19 November 2022.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini