spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut di Tengah Tingginya Ketidakpastian Global

Dalam kaitan ini, OJK telah menindaklanjuti setiap pengaduan tersebut dengan memanggil Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) terkait untuk memperoleh klarifikasi dan penyelesaian. Sampai dengan 28 Oktober 2022, tingkat penyelesaian pengaduan adalah 88 persen.

Arah Kebijakan

- Advertisement -

Meskipun stabilitas sektor jasa keuangan saat ini terjaga, meningkatnya risiko pemburukan ekonomi global perlu diwaspadai dampaknya. Pengetatan kebijakan moneter global yang agresif, tekanan inflasi, serta fenomena “strong dollar” berpotensi menaikkan cost of fund dan mempengaruhi ketersediaan likuiditas yang pada gilirannya akan mempengaruhi pertumbuhan konsumsi dan investasi nasional.

Pergerakan suku bunga dan pelemahan nilai tukar berpotensi meningkatkan risiko pasar yang berpengaruh pada portfolio LJK. Selain itu, risiko kredit juga berpotensi meningkat seiring dengan perlambatan pertumbuhan ekonomi.

- Advertisement -

Dalam upaya memitigasi downside risks tersebut, OJK mengambil langkah-langkah proaktif untuk memastikan terjaganya stabilitas sektor jasa keuangan dengan tetap menjaga momentum pertumbuhan ekonomi, yang meliputi:

1. OJK mempertimbangkan untuk melakukan normalisasi beberapa kebijakan relaksasi secara bertahap khususnya yang bersifat administratif yang dikeluarkan pada masa pandemi covid-19, seperti pencabutan relaksasi batas waktu penyampaian pelaporan LJK. Hal ini mencermati perkembangan pandemi dan aktivitas ekonomi dimana LJK dinilai telah dapat beradaptasi dengan kondisi “new normal”.

- Advertisement -

2. OJK mendukung keberlanjutan pemulihan ekonomi dalam rangka mengatasi scarring effect yang ditimbulkan akibat pandemi serta menjaga kinerja fungsi intermediasi. Dalam waktu dekat, OJK menyiapkan respon kebijakan yang bersifat targeted dan sectoral.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini