spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut di Tengah Tingginya Ketidakpastian Global

Dukungan Kebijakan Hilirisasi Industri, Penguatan Infrastruktur Pasar, Perlindungan Konsumen dan Penyelesaian Masalah
OJK juga menyadari pentingnya dukungan kebijakan untuk hilirisasi industri, penyediaan infrastruktur pasar yang kuat dan perlindungan konsumen yang efektif dalam mendukung terjaganya stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, langkah-langkah berikut dilakukan sebagai bagian dari upaya mendukung kebijakan hilirisasi, penguatan infrastruktur pasar dan perlindungan konsumen:

1. Mengambil kebijakan agar fungsi intermediasi lembaga jasa keuangan tetap dapat memberikan dukungan pada sektor ekonomi yang dinilai memiliki prospek yang menjanjikan dan multiplier effect yang tinggi.

- Advertisement -

Dalam hal ini, OJK merilis kebijakan terkait ketentuan prudensial di industri perbankan untuk mendukung program percepatan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBL BB) serta pengembangan industri hulunya (industri baterai, industri charging station, dan industri komponen). Kebijakan tersebut diantaranya insentif bagi penyediaan dana kepada debitur untuk produksi dan konsumsi KBL BB berupa relaksasi bobot risiko ATMR kredit/pembiayaan menjadi 50 persen yang diperpanjang hingga 31 Desember 2023.

Selain itu, penyediaan dana untuk pembelian atau pengembangan industri hulu KBL BB dapat dikategorikan sebagai pemenuhan ketentuan OJK mengenai penerapan keuangan berkelanjutan bagi LJK. Penyediaan dana untuk produksi KBL BB dan infrastrukturnya dapat dikategorikan sebagai program Pemerintah sehingga mendapatkan pengecualian Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau Batas Maksimum Penyediaan Dana (BMPD) sesuai aturan yang berlaku.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini