spot_img
Kamis, Mei 2, 2024
spot_img

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga dan Penguatan Kinerja Intermediasi Berlanjut di Tengah Tingginya Ketidakpastian Global

4. OJK terus melakukan pengembangan pasar modal syariah nasional, diantaranya melalui kolaborasi dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) berupa peluncuran Video Sejarah Pasar Modal Syariah dan Video Edukasi Pasar Modal Syariah, serta berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi yang telah dilakukan selama ini yang telah dikukuhkan dengan penandatanganan MoU. Pada tahun ini, sosialisasi tersebut telah menjangkau masyarakat diaspora Indonesia di beberapa negara melalui kegiatan Roadshow Pasar Modal Syariah bersama MES perwakilan khusus Turki dan Perancis.

5. Memastikan kesiapan industri asuransi dalam penerapan PSAK 74 secara penuh sebagai bentuk penguatan industri asuransi yang semakin kredibel dan meningkatkan aspek transparansi dalam penyelenggaraan kegiatan usaha asuransi. Agar proses transisi berjalan lancar, OJK berkolaborasi dengan pihak Kementerian/Lembaga terkait dan asosiasi industri dalam membentuk Steering Committee Persiapan Penerapan PSAK 74.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini