spot_img
Senin, Juli 1, 2024
spot_img

Sekjen Kemendagri Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pj Gubernur DKI

KNews.id – Heru Budi Hartono telah setahun menjabat Penjabat Gubernur DKI Jakarta. Sekjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan sinyal bahwa masa jabatan Heru Budi akan diperpanjang.

“Insyaallah,” kata Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro . Suhajar menjawab apakah masa jabatan Heru Budi sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta akan diperpanjang.
Suhajar belum menjelaskan lebih lanjut mengenai detail evaluasi Kemendagri terhadap kinerja Heru Budi.

- Advertisement -

Sebagai informasi, Heru Budi resmi dilantik sebagai Penjabat Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022, di Sasana Bhakti Praja, kantor Kemendagri. Heru menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan, yang purnatugas.

Pelantikan dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.

- Advertisement -

Masa Jabatan Pj Gubernur 1 Tahun, Bisa Diperpanjang
Merujuk pada Pasal 8 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota, masa jabatan Pj Gubernur hanya satu tahun dan dapat diperpanjang setahun berikutnya dengan orang yang sama atau berbeda.

Heru Budi sebelumnya telah memberikan komentar terkait masa jabatannya ini. Heru menyerahkan keputusan perpanjangan masa jabatan Pj Gubernur ke Kemendagri.
“(Sudah diinfoin Kemendagri soal masa perpanjangan jabatan?) Lihat besok ya. (Besok Senin?) Ya, tanya Pak Mendagri, ya lihat aja,” jawab Heru di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.

- Advertisement -

Ditanya terkait kesiapannya jika diamanahkan melanjutkan tugasnya sebagai pemimpin DKI Jakarta, Heru mengatakan akan menjalankan tanggung jawab itu. Namun, jika tidak, kata Heru, dia akan kembali mengemban tugas sebagai Kepala Sekretariat Kepresidenan RI.

“Bukan siap apa nggak siapnya, tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang, ya silakan kita jalankan tanggung jawab itu. kalau nggak (diperpanjang), ya, kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan,” katanya.  (Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini