Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti Trubus Raadiansyah menilai langkah Ridwan Kamil membangun Masjid Raya Al Jabbar menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Rp1 triliun tidak tepat.
Pasalnya, ada prioritas lain yang lebih penting dan mendesak untuk segera didanai dengan dana Rp1 triliun di Jawa Barat ketimbang membangun masjid menggunakan APBD.
Trubus sependapat dengan warganet bahwa APBD itu bersumber dari pajak masyarakat di mana unsur publik beragam, tidak hanya umat Islam. Sementara itu, masjid hanya mewakili golongan atau kelompok masyarakat tertentu.
“Jadi pembangunan itu (Masjid Al Jabbar) menurut saya bukan dilarang, boleh membangun masjid, cuma APBD itu hanya stimulus saja. Pemantik saja, sumber lainnya dicari, entah hibah atau apa. Jadi tidak murni semuanya dari APBD. Nah, kekeliruan di pembangunan Masjid Al Jabbar itu sepenuhnya APBD,” jelasnya kepada CNNIndonesia.com, Rabu (4/1).