spot_img
Senin, Juni 17, 2024
spot_img

Sahroni Sebut Hak Angket Baik untuk Legitimasi Pemilu 2024

 

KNews.id – Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyebut hak angket bagus dilakukan sebagai upaya untuk menyelidiki sejumlah dugaan permasalahan terkait Pemilu 2024. Jika memang tidak melakukan kecurangan, Sahroni lantas meminta kepada setiap partai anggota Parlemen, termasuk pengusung Prabowo-Gibran untuk tidak takut mengajukan hak angket.

- Advertisement -

“Kita mengajak mereka partai yang menolak hak angket yang mendukung 02, kenapa enggak? Ayok go a head, orang untuk penyelidikan kok. Ini untuk legitimasi kekuatan pemenangan dari hasil quick count yang dimenangkan oleh paslon 02,” ujar Sahroni di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Ya kan kalau enggak ada apa-apa ya kenapa mesti worry (takut). Jalan saja, go ahead. Dan semua partai pendukung yang memenangkan hasil quick count, kalau dia juga dukung hak angket itu jempolan,” tambah dia.

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi III DPR itu menambahkan hak angket tidak untuk memakzulkan Presiden Jokowi. Fokus materi hak angket adalah terkait dugaan kecurangan hasil Pemilu 2024. “Itu tujuannya, tidak ada tujuan lari ke pemakzulan dan segala.

Enggak ada, wong ini untuk menyelidiki hal-hal terkait banyak problem di masyarakat yang perlu dilurusin melalui lembaga KPU, MK, Bawaslu itu jalan,” tuturnya.

- Advertisement -

Adapun, Pemilu 2024 meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.

Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, terdapat enam partai politik lokal sebagai peserta yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Sedangkan untuk pemilihan presiden dan wakil presiden diikuti tiga pasangan yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar selaku nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

nomor urut 3. Seturut Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan berlangsung mulai 15 Februari sampai dengan 20 Maret 2024.

(Zs/Tv.1)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini