spot_img
Sabtu, Juni 22, 2024
spot_img

Pengacara Heran Kasus Harun Masiku Muncul saat Pemilu, Duga Ada Cawe-cawe

KNews.id – Jakarta – Pengacara dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengaku bingung lantaran kasus Harun Masiku muncul saat Pemilu. Ronny menduga adanya cawe-cawe dari pihak-pihak berkepentingan di kasus Harun Masiku.

Hal itu disampaikan Ronny dalam diskusi ‘Menguak Motif Pemanggilan Sekjen PDI Perjuangan ke Polda dan KPK: Politisasi Hukum Era Jokowi?’, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat. Ronny meminta kasus Harun Masiku tidak menjadi kasus bullyan.

- Advertisement -

“Kami tidak mau kasus ini jadi kasus sandera dan kasus bullying Sekjen PDIP, dan PDIP. Jadi kasus ini akan muncul ketika tahun-tahun politik. Tiap tahun politik naik, setelah tahun politik turun,” kata Ronny.

“Kami menduga ini ada campur tangan cawe-cawe dari yang punya kepentingan dan itu perlu disampaikan. Ini jadi aneh, dipertanyakan karena lembaga penegak hukum memanggil berturut-turut,” sambungnya.

- Advertisement -

Ronny mengatakan pihaknya kooperatif terhadap panggilan hukum. Namun, dia menyesalkan adanya tindakan-tindakan tidak lazim yang dilakukan penyidik KPK.
Ronny menilai penyitaan barang terhadap staf Hasto, Kusnadi, oleh KPK telah melanggar hukum. Padahal, menurutnya, Kusnadi hanya berposisi mendampingi Hasto.

Bahkan, Ronny menyampaikan penyidik KPK memanggil Kusnadi dengan beralasan dipanggil oleh Hasto. Namun, kata dia, pemeriksaan dilakukan dengan membentak.

- Advertisement -

“Karena Mas Hasto dari ruang sebelah bertengkar suara yang nada-nada tinggi, Mas Hasto menghampiri menyampaikan keberatan, ‘Saudara Kusnadi bukan objek sebagai saksi loh, kalian memperlakukan seperti ini’. Terjadilah perdebatan di situ,” jelas dia.

“Mas Sekjen sampaikan bahwa ‘saya minta pengacara untuk mendampingi’ dan penyidik tidak memberikan tersebut tidak ngasih untuk pengacara mendampingi, penyidik menyampaikan bahwa ‘sesuai SOP kita’,” lanjutnya.

Ronny menilai tindakan penyidik KPK tidak profesional. Sebab itu, pihaknya pun melaporkan penyidik KPK kepada Dewan Pengawas (Dewas).

“Kami melihat bahwa apa yang dilakukan penyidik KPK ini sangat tidak profesional dan melanggar hukum juga. Dan upaya apa yang kita lakukan adalah kita mengajukan keberatan kepada Dewas dalam hal ini Dewan Pengawas untuk melaporkan terkait dengan dugaan pelanggaran etik,” tuturnya.

(Zs/Dtk)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini