spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

PBB Curigai Kejanggalan Soal Eksekusi Otoritas Arab Saudi Terhadap 81 Orang

KNews – PBB curigai kejanggalan soal eksekusi otoritas Arab Saudi terhadap 81 orang. PBB mengecam aksi pemenggalan 81 orang dalam sehari yang dilakukan oleh Arab Saudi atas tuduhan terorisme.

Pemenggalan ini juga melebihi jumlah eksekusi yang dilakukan Arab Saudi pada sepanjang tahun lalu dengan jumlah total 67 orang.

- Advertisement -

PBB mencurigai adanya pegadilan yang tidak adil dalam eksekusi mati yang dilakukan Saudi di hari Sabtu, 12 Maret 2022 lalu. Menurut PBB, 41 orang dari 81 yang di penggal adalah muslim minoritas Syiah yang turut melakukan protes anti pemerintah pada 2011.

Beberapa korban lain yang dieksekusi tampaknya memiliki keterterkaitan dengan konflik bersenjata yang sedang berlangsung di Yaman, antara pemberontak Houthi dan koalisi pimpinan Saudi. Termasuk tujuh orang warga Yaman dan satu warga Suriah.

- Advertisement -

“Pemantauan kami menunjukkan bahwa beberapa dari mereka yang dieksekusi dijatuhi hukuman mati setelah persidangan yang tidak memenuhi peradilan yang adil dan jaminan proses yang adil, dan untuk kejahatan yang tampaknya tidak memenuhi ambang batas kejahatan paling serius, seperti yang dipersyaratkan oleh hukum internasional,” kata Michelle Bachelet, Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia seperti dikutip Hops.ID dari laman resmi PBB, Selasa 15 Maret 2022.

Bachelet juga mendesak agar otoritas berwenang Saudi menyesuaikan undang-undang kontraterorisme mereka dengan standar hukum internasional yang berlaku.

- Advertisement -

Hal ini merujuk pada definisi terorisme yang sangat luas dalam undang-undang Saudi, termasuk di dalamnya tindakan tanpa kekerasan yang dianggap membahayakan persatuan nasional atau merusak reputasi negara.

Definisi yang terlalu luas ini berisiko mengkriminalisasi orang yang menggunakan hak mereka atas kebebasan berekspresi dan berkumpul secara damai.

Terakhir, Michele Bachelet juga menyerukan otoritas Arab Saudi untuk menghentikan semua eksekusi.

“Saya menyerukan kepada otoritas Saudi untuk menghentikan semua eksekusi, segera menetapkan moratorium penggunaan hukuman mati, dan meringankan hukuman mati terhadap terpidana mati,” pungkasnya.

Sampai saat ini Arab Saudi termasuk dalam ke 38 negara yang masih memberlakukan hukuman mati, meski dunia internasional sudah mulai menghindari jenis hukuman tersebut karena dianggap melanggar hak asasi manusia. (RKZ/hops)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini