Oleh: DHL, Â Aktivis Mujahid 212
KNews.id- BIN itu insitusi Intelijen Resmi Negara tidak boleh ada yang mengaku anggota BIN namun ternyata Bukan
“Andaikan Para Oposan pemerhati penegakan hukum bertanya “
Kalaulah memang pengguna drone yg mengintai Markas FPI di Mega Mendung, Kabupaten Bogor , Jawa Barat, yang ditangkap lalu diinterogasi oleh anggota FPI berikut didapatkan identitas KTP & kartu pengenal yg mereka miliki & pengakuan lisannya sebagai anggota BIN”
Maka terhadap kejadian a quo apa tindak lanjut atau upaya hukum yang sudah dilakukan oleh BIN ?
- Apakah BIN sudah melaporkan ke pihak yang berwenang Polri ?
Para Oknum ngapusi karena mengaku-ngaku anggota BIN.
- Apakah mereka para saksi serta oknum yang menjual nama institusi atau memfitnah BIN sudah diperiksa oleh penyidik ?
- Apakah mereka sudah ditahan ?
- Atau apakah mereka sudah diadili, peradilan mana dan kapan ?
- Apa sanksi atau berapa lama vonis hukuman terhadap mereka ?
Maka apa jawaban BIN jika terhadap semua pertanyaan seperti ini disampaikan oleh pihak oposan ? Tentu BIN akan puyeng tujuh keliling tuk bisa menjawabnya?. Oleh sebab selama ini belum ada informasi atau kabar berita yang sudah ramai diterima publik terhadap para oknum yang mengaku-ngaku sebagai anggota BIN.
Selain hanya penolakan BIN bahwa nama – nama atau data yang dimiliki apa yang santer didengar bahwa ” ada beberapa anggota BIN pengguna drone yang tertangkap di Mega Mendung Markas FPI dan diinterogasi punya kartu identitas dan secara lisan mengaku sebagai anggota BIN yang sedang bertugas memata – matai dengan nama operasi sandi delima adalah merupakan kebohongan.
Namun kebohongan- kebohongan yang dinyatakan BIN melalui Deputi VII BIN Wawan Purwanto faktanya tidak ada tindak lanjut yang berkepastian hukum, sebagai bentuk klarifikasi hukum BIN terhadap tuduhan ” ngapusi ” dimaksud. (AHM)