spot_img
Sabtu, Mei 4, 2024
spot_img

OJK Membubarkan Tiga Penyelenggara Dana Pensiun

KNews.id- Jumlah pemain dana pensiun terus berkurang sejak beberapa tahun terakhir. Namun kondisi tersebut tidak terlalu berpengaruh terhadap kinerja industri yang masih mencatatkan pertumbuhan investasi.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah membubarkan tiga penyelenggaraan dana pensiun yaitu Dana Pensiun Unggul Indah Cahaya, Dana Pensiun Pegawasi RS Budi Kemuliaan dan Dana Pensiun Pfizer Indonesia pada periode April-Mei 2021.

- Advertisement -

Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) OJK Anggar Budhi Nuraini mengatakan, pembubaran tersebut sudah sesuai dengan Keputusan Dewan Komisioner.

“Pembubaran dilakukan atas permohonan pendiri dana pensiun untuk efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan program pensiun,” kata Anggar dalam keterangan resmi, Senin (3/5).

- Advertisement -

Setelah pembubaran tersebut, tim likuidasi akan melakukan proses likuidasi sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 9/POJK.05/2014 tentang Pembubaran dan Likuidasi Dana Pensiun.

“OJK mengimbau kepada peserta dana pensiun untuk tetap tenang karena dana mereka akan dialihkan ke Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dengan memenuhi ketentuan yang berlaku.

- Advertisement -

Merujuk data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai dengan Maret 2021 terdapat 214 pemain dana pensiun. Jumlah itu berkurang dibandingkan Maret tahun sebelumnya yang mencapai 219 pelaku usaha.

Direktur Eksekutif Asosiasi Dana Pensiun Indonesia (ADPI) Bambang Sri Muljadi mengatakan berkurangnya jumlah pemain dana pensiun disebabkan beberapa faktor. Namun sebagian besar karena pendiri kesulitan keuangan untuk menambah iuran peserta. Mereka juga rata-rata adalah pemain kecil.

“Ke depan, dana pensiun semakin berkurang khususnya dari program manfaat pasti. Selain bubar, ada beberapa dana pensiun yang akan konversi ke program iuran pasti,” ungkap Bambang.

Walaupun berkurang, imbal hasil investasi (ROI) industri dana pensiun terus tumbuh. Secara industri, dana pensiun mencatatkan ROI sebesar 1,63% per Maret 2021. Nilai itu naik dari Maret 2020 senilai 1,52%.

Dengan realisasi itu, dia memperkirakan strategi investasi dana pensiun akan tetap konservatif pada tahun ini. Investasi mereka akan lebih berorientasi pada liabilitas untuk menghindari risiko mismatch dengan likuiditas. “Artinya, komposisi investasi dana pensiun tidak banyak perubahan,” lanjutnya.

Bambang masih percaya, dana kelolaan industri tumbuh 6%-7% walaupun kondisi pasar modal masih volatil tahun ini. Industri akan memanfaatkan momentum kenaikan harga saham walaupun investasi ke portofolio tersebut juga tidak besar. (Ade)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini