spot_img
Rabu, Mei 15, 2024
spot_img

Laporan Ungkap Kondisi Miris Eks Putra Mahkota Saudi di Penjara

KNews.id- Panel investigasi anggota Parlemen Inggris menemukan penahanan mantan pangeran Arab Saudi Mohammed bin Nayef melanggar hukum internasional. Menurut mereka penahanan itu akan memperlemah keamanan Arab Saudi sendiri maupun negara-negara Barat.

Mohammed bin Nayef ditahan pada Maret lalu ketika putra mahkota saat ini Mohammed bin Salman mengonsolidasikan kekuasaannya. Panel Anggota Parlemen Inggris mengatakan sejak Maret lalu berat badan Bin Nayef turun drastis.

“Sendi-sendinya terasa sakit, terutama di lututnya, sehingga membuatnya sulit berjalan dengan nyaman tanpa bantuan dan ada bukti luka di kakinya, menambah rasa sakit saat berjalan,” kata panel Anggota Parlemen dalam temuan mereka seperti dikutip the Guardian.

“Ia juga tidak dapat mengkontestasi penahanannya di hadapan pengadilan yang independen dan imparsial, tidak memiliki akses ke pengacara untuk membahas situasinya dan kasusnya tidak ditinjau ulang untuk menentukan apakah penahanannya patut dilanjutknya,” tambah anggota Parlemen Inggris di laporan tersebut.  

Panel juga mengatakan Bin Nayef tidak diizinkan bertemu dokter atau keluarganya. Mereka menambahkan Bin Nayef baru saja keluar dari sel isolasi setelah ditahan di sana selama sembilan bulan.

Namun ia diancam akan kembali dimasukan ke sel isolasi bila tidak melepaskan uangnya di Kerajaan Arab Saudi. Panel menyebut ancaman tersebut sebagai tindakan koersif.

Mereka mengklaim hal ini menjadi kepentingan masyarakat internasional dan Arab Saudi sendiri harus segera mengatasi catatan pelanggaran hak asasi manusia mereka.

“Agar dapat membela dan menjelaskan tindakan ini sehingga tidak ada celah untuk dipermalukan di depan pengadilan opini publik global,” kata panel tersebut.  

Mereka juga mengatakan kegagalan Arab Saudi mematuhi standar hak asasi di seluruh dunia akan memperlemah keamanan di negara itu dan negara-negara Barat. Duta Besar Arab Saudi di Inggris telah menggelar pertemuan informal dengan ketua panel mengenai tujuan panel itu. Arab Saudi menolak bekerja sama dengan panel tersebut.

- Advertisement -

Panel itu mengatakan mereka kecewa dengan lemahnya niatan kerja sama dari pemerintah Arab Saudi. Pihak berwenang Arab Saudi tampaknya akan membantah laporan tersebut sebagai upaya untuk menjatuhkan Kerajaan dan penguasanya. Mantan ketua komite urusan luar negeri Parlemen Inggris dan ketua panel ini Crispin Blunt melihat Arab Saudi sebagai sekutu Inggris di Teluk Arab.

Ia juga membela hak Arab Saudi menerima senjata Inggris untuk berperang di Yaman. Firma hukum hak asasi manusia, Bindmans menjadi penasihat hukum panel ini.

Karena hampir tidak ada kerja sama dari pemerintah Arab Saudi, maka panel tersebut lebih banyak mendapatkan informasi dari pembangkang Arab Saudi, pejabat senior pemerintah AS, kelompok hak asasi manusia dan tampaknya sekutu-sekutu Bin Nayef. (AHM)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini