spot_img
Selasa, April 23, 2024
spot_img

Jokowi Ingin NRI Menjadi Sistem sosialisme Condong ke Komunisme

Ibnu Khaldun sebagai tokoh historiografi, sejarawan, dan sosiolog Muslim modern dari tanah Arab yang terkenal pada abad ke-14. Lahir di Tunisia pada 27 Mei 1332 atau 1 Ramadhan 732 Hijriyah, nama lengkapnya adalah Abu Zayd ‘Abd al-Rahman ibn Muhammad ibn Khaldun al-Hadrami. Menyatakan, secara esensial, perlunya sebuah negara bagi manusia, menurutnya, paling tidak dilatarbelakangi Negara suatu keharusan bagi peradaban manusia yang selalu membutuhkan kepemimpinan yang punya otoritas untuk melindungi keberadaan kehidupan seluruh masyarakat bangsa dan negaranya dan dalam perjalanannya menjamin rakyat untuk hidup berdampingan, tenteram, tenang, serta bersama-sama berusaha saling melengkapi dalam rangka menciptakan berbagai bentuk kebudayaan yang baik, lalu mempertahankannya

Charles-Louis de Secondat, Baron de La Brède et de Montesquieu (18 Januari 1689 – 10 Februari 1755), atau lebih dikenal dengan Montesquieu, adalah pemikir politik Prancis yang hidup pada Era Pencerahan. Ia terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yang banyak disadur pada diskusi-diskusi mengenai pemerintahan dan diterapkan pada banyak konstitusi di seluruh dunia. Ia memegang peranan penting dalam memopulerkan istilah “feodalisme dan Kekaisaran Bizantium atau sistim monarki absolut”. Menurut Montesque *terhadap negara mesti ada pembatasnya, negara harus membagi kekuasaannya menjadi 3 ( tiga ) bagian yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif, tidak boleh bersifat otokrasi atau konsentrasi kekuasan hanya ditangan satu orang.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini