Namun, upaya pemerintah untuk menggunakan instrumen hukum dengan cara ini telah menjadi jauh lebih terbuka dan sistematis di bawah Jokowi. Tanda-tandanya tampak jelas ketika Jokowi menunjuk politikus Nasdem Muhammad Prasetyo sebagai jaksa agung. Posisi ini secara tradisional disediakan untuk seorang yang bukan-partisan.
Kejaksaan Agung di bawah Prasetyo bergerak untuk merusak kubu oposisi yang saat itu menguasai parlemen. Mereka menangkap sejumlah anggota partai oposisi atas tuduhan korupsi.
Pelemahan kubu koalisi oposisi berhasil dicapai pada tahun 2015–2016, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diduduki kader PDIP Jasonna Laoly menggunakan kontrolnya atas verifikasi legalitas partai untuk memanipulasi perpecahan faksi dalam Golkar dan PPP, dan akhirnya memaksa mereka masuk ke dalam koalisi yang berkuasa.
Kriminalisasi terhadap para penyelenggara dan penyokong gerakan 212, terutama terhadap pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Dia dipaksa mengasingkan diri ke Arab Saudi setelah dituduh melakukan pelanggaran pornografi.