spot_img
Jumat, Mei 3, 2024
spot_img

Kedubes Iran: Mencabut Anggota Sah Komisi Perempuan adalah Bidah Politik

KNews.id- Keanggotaan Republik Islam Iran di Komisi PBB tentang Status Perempuan (UNCSW) berakhir pada Rabu (14/12) malam menyusul resolusi ilegal dari Amerika Serikat untuk mengakhiri keanggotaan ini berdasarkan klaim tak berdasar dan argumen palsu dengan menggunakan narasi keliru yang bertentangan dengan semangat dan teks dari Piagam PBB.

Komisi Status Perempuan PBB adalah salah satu pilar Dewan Sosial dan Ekonomi Perserikatan Bangsa-Bangsa (ECOSOC). Resolusi untuk membatalkan keikutsertaan Iran dalam Komisi Status Perempuan PBB diajukan oleh pemerintah AS dan sebagai kelanjutan dari tekanan global terhadap Iran dengan tujuan mendukung kerusuhan di negara kami.

- Advertisement -

Hal ini terjadi pada saat Iran telah menjadi anggota Komisi UNCSW selama dua periode dalam 10 tahun terakhir (sejak 2011) dan memenangkan keanggotaan badan ini untuk ketiga kalinya selama pemilihan tahun lalu (April 2021) dengan jumlah suara maksimum (43 suara dari 54 negara anggota ECOSOC). Tindakan bias Amerika terhadap Republik Islam Iran ini merupakan upaya untuk memaksakan tuntutan politik sepihak dan mengabaikan tata cara pemilihan anggota di lembaga internasional.

Amerika Serikat sejak pemunggutan suara untuk keanggotaan Iran pada UNCSW menentang keanggotaan negara kami tetapi upayanya tidak berhasil mengingat kepercayaan dan suara negara-negara anggota ECOSOC kepada Iran. Oleh karena itu AS memanfaatkan perkembangan terakhir di Iran untuk mencapai tujuan utamanya. Tindakan bias AS terhadap Republik Islam Iran ini merupakan penghinaan besar bagi negara-negara yang memberikan surara untuk keanggotaan Iran dalam UNCSW.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini