spot_img
Jumat, April 26, 2024
spot_img

Ini Alasan, Raja Salman Menghukum Warganya yang Terbang ke Indonesia

KNews.id- Pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk memberlakukan hukuman terhadap semua warganya yang nekat datang ke negeri yang masuk ke dalam daftar merah, termasuk Indonesia. Mengutip Saudi Press Agency (SPA), hukuman yang diberikan terkait larangan bepergian selama tiga tahun. Ini akan diberikan ke warga negara yang nekat pergi ke negara-negara yang termasuk dalam daftar merah yang diterbitkan Arab sejak Mei 2021.

“Siapapun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman yang berat, sekembalinya mereka. Dan, akan dilarang bepergian tiga tahun,” kata pejabat itu, dikutip Reuters, Rabu (28/7).

- Advertisement -

Nyatanya, pemberlakuan ini bukan tanpa alasan. Negara pimpinan Raja Salman itu menyatakan bahwa langkah ini sengaja mereka tempuh sebagai upaya terbaru untuk mengekang penyebaran virus corona, terutama varian delta. Sebagaimana diketahui, varian delta masuk variant of interest oleh WHO.

Varian delta memiliki kemampuan penyebaran sangat cepat. Bukan hanya itu, kelompok yang sebelumnya tidak rentan, seperti anak-anak dan dewasa muda menjadi berisiko dengan gejala lebih berat. Selain RI, ada juga sejumlah negara lain yang masuk radar zona merah Riyadh. Negara-negara tersebut yakni Afganistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam dan Uni Emirat Arab.

- Advertisement -

Sementara itu, bagi warganya yang berada di Indonesia, Arab Saudi meminta mereka agar sesegera mungkin kembali. Tercatat, sebanyak 455 WN Arab Saudi dikabarkan telah meninggalkan Indonesia.

Berdasarkan data WHO, per kemarin, Sabtu (31/07), terdapat penambahan kasus 1.289 kasus dalam 24 jam terakhir, sehingga akumulasi total kasus Covid-19 tercatat mencapai 523.397 kasus. Adapun tambahan kasus kematian per kemarin sebanyak 12 orang, sehingga total kasus kematian akibat Covid-19 mencapai 8.212 orang. Kasus Covid-19 di Arab mencapai puncaknya pada Juni 2020 lalu yang mencapai 4.000 kasus per hari, lalu pada Januari 2021 sempat turun di bawah 100 kasus per hari. (Ade//cnbc)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini