spot_img
Sabtu, April 27, 2024
spot_img

Harga BBM Naik, Pertamina: Pembatasan Pertalite Belum Ada, Solar Sudah Berlaku

KNews.id-Sekretaris Perusahaan Subholding Commercial & Trading PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting memastikan perusahaan belum menerapkan pembatasan konsumsi untuk bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite. Berkebalikan dengan Pertalite, Pertamina sudah memberlakukan pembatasan itu untuk Solar jauh-jauh hari lalu.

“Belum ada pembatasan khususnya Pertalite, kalau Solar sudah jalan cukup lama berlaku. Karena sesuai dengan ketentuan SK BPH Migas, ada pembatasan menurut jenis kendaraannya,” ujar dia saat dihubungi pada Minggu, 4 September 2022.

- Advertisement -

Dalam Surat Keputusan Kepala Badan Pengatur Hulu Minyak dan Gas (BPH Migas) Nomor 04/P3JBT/BPH MIGAS/KOM/2020, termaktub aturan mengenai pengendalian penyaluran jenis BBM tertentu . Untuk jenis kendaraan probadi roda empat, pembelian maksimal 60 liter per hari.

Kemudian, angkutan umum orang atau barang roda empat dibatasi 80 liter per hari dan angkutan umum orang atau barang roda enam maksimal 200 liter per hari. “Kalau Pertalite belum ada pembatasan,” kata dia, menegaskan sekali lagi.

- Advertisement -

PT Pertamina (Persero) memang belum mendapatkan penugasan khusus dari pemerintah untuk menerapkan pembatasan penyaluran BBM bersubsidi, yaitu Pertalite dan Solar. Padahal, pemerintah khawatir dalam waktu dekat kuota BBM itu akan habis.

Sebelumnya, Irto menjelaskan landasan hukum untuk menentukan pembatasan penyaluran BBM tersebut hingga kini belum terbit. Aturan yang dimaksud ialah revisi Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2022. Irto mengatakan Pertamina baru sebatas menerima pendaftaran pembelian BBM bersubsidi melalui aplikasi MyPertamina.

- Advertisement -

“Kita masih menunggu revisi Perpres 191/2014. Jadi kami belum dapatkan isi final dari revisi perpres tersebut,” kata dia.

Pada Sabtu, 3 September 2022, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi menaikkan harga BBM jenis pertalite, pertamax, hingga solar pada Sabtu, 3 September 2022. Kenaikan tersebut diumumkan di Istana Merdeka oleh Jokowi bersama jajaran menterinya.

“Saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM,” ujar Jokowi saat mengumumkan kenaikan harga BBM pada Sabtu, 3 September 2022.

Sementara itu, Menteri ESDM Arifin Tasrif yang turut hadir dalam konferensi pers itu memberikan rincian kenaikan BBM tersebut. Pertalite dari Rp 7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter; solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter; dan pertamax non subsidi dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

“Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini, jadi akan berlaku pada pukul 14.30 WIB,” ujar Arifin. (Ach/Tmp)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini