spot_img
Minggu, April 28, 2024
spot_img

Hak Jawab atas Artikel Akuisisi Saham PT Gunung Bayan Pratama Coal Masih Nunggak, Low Tuck Kwong Digugat Keluarga Haji Asri Rp37 T

(4) Tidak benar pernyataan sepihak dari pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga/ahli waris alm. Haji Asri mengenai pajak-pajak PT GBPC yang tidak logis pada saat itu, karena berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan No. 882/Pdt.G/2008/PT.JKT.Sel. tanggal 5 Februari 2009 (yang dikuatkan oleh Putusan MA), sudah terbukti di muka pengadilan bahwa faktanya memang terdapat

kewajiban pajak yang belum diselesaikan oleh PT GBPC pada saat itu. Fakta hukum tersebut menunjukkan bahwa tidak benar jaminan yang diberikan oleh alm. Haji Asri beserta keluarga dalam Perjanjian Jual Beli Saham PT GBPC bahwa PT GBPC tidak lagi memiliki tunggakan pajak apa pun kepada pemerintah.

- Advertisement -

(5) Menyangkut laporan polisi dalam perkara pidana yang pernah terjadi antara Klien kami dan alm. Haji Asri, Pasal 17 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia mengatur bahwa setiap orang berhak memperoleh keadilan antara lain dengan mengajukan laporan dalam perkara pidana. Sedangkan mengenai laporan-laporan polisi yang pernah diajukan oleh alm. Haji Asri maupun keluarga/ahli warisnya terhadap Klien kami dan kemudian dihentikan penyidikannya, hal tersebut adalah kewenangan penyidik Kepolisian Negara Republik Indonesia (“Polri”). Lebih jauh, hingga saat ini tidak ada putusan pengadilan mana pun yang memerintahkan penyidik Polri untuk melanjutkan penyidikan atas laporan-laporan polisi sebagaimana dimaksud.

(6) Oleh karena itu, seluruh tuduhan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang mengaku sebagai keluarga/ahli waris alm. Haji Asri sebagaimana termuat dalam Pemberitaan merupakan hal-hal yang keliru, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang sebenarnya, dan bertentangan dengan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, sehingga tuduhan-tuduhan tersebut bersifat menyesatkan.

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini