spot_img
Sabtu, April 20, 2024
spot_img

Hak Jawab atas Artikel Akuisisi Saham PT Gunung Bayan Pratama Coal Masih Nunggak, Low Tuck Kwong Digugat Keluarga Haji Asri Rp37 T

Kepada Yth.

Keuangannews.id (atau disingkat KNews.id)

- Advertisement -

U.P.: PEMIMPIN REDAKSI

HAL: HAK JAWAB ATAS NAMA BAPAK LOW TUCK KWONG

- Advertisement -

TERHADAP PEMBERITAAN OLEH KEUANGANNEWS.ID TERTANGGAL 24 FEBRUARI 2023

Dengan hormat,

- Advertisement -

Saya, Turangga Harlin S.H., LL.M., advokat pada kantor hukum MACALLOHARLIN MENDROFA

ADVOCATES, beralamat di Graha CIMB Niaga, Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman Kav. 58, Jakarta 12190, dalam hal ini bertindak untuk dan atas nama “Klien”, yaitu Bapak Low Tuck Kwong, berdasarkan Surat Kuasa Khusus tertanggal 27 Januari 2023 (Lampiran 1).

Kami merujuk pada pemberitaan oleh keuangannews.id (“Pers”) pada tanggal 24 Februari 2023, pukul 16:45 WIB, berjudul “Akuisisi Saham PT Gunung Bayan Pratama Coal Masih Nunggak, Low Tuck Kwong Digugat Keluarga Haji Asri Rp37 T”, dengan tautan sebagai berikut: https://keuangannews.id/akusisi-saham-pt-gunung-bayan-pratama-coal-masih- nunggak-low-tuck-kwong-digugat-keluarga-haji-asri-rp37-t/ (“Pemberitaan”).

Berita Lainnya

Direkomendasikan

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini