spot_img
Jumat, Mei 17, 2024
spot_img

Gerak Cepat DPD RI Lebih Sat Set Daripada DPR, Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu

 

KNews.id – DPD RI membentuk Pansus Kecurangan Pemilu untuk mengungkapkan banyaknya dugaan pelanggaran dan kecurangan pada penyelenggaraan Pemilu serentak tahun 2024.

- Advertisement -

Hal itu disepakati oleh para anggota DPD RI dalam Sidang Paripurna DPD RI ke-9 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2023-2024, yang dipimpin oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.

“Komite I yang membidangi soal Pemilu sudah menyatakan sikap terkait kecurangan dalam Pemilu 2024, tetapi ada usulan untuk pembentukan pansus. Apakah dapat disetujui?,” kata Lanyalla dalam keterangan resminya, Selasa (5/2/2024). “Setuju,” jawab anggota.

- Advertisement -

“Mohon kesekjenan untuk memperhatikan dan mempersiapkan tindak lanjut pembentukan Pansus ini,” sambung Lanyalla. Ia mengatakan pembentukan Pansus tersebut berawal dari usulan anggota DPD RI Sulawesi Selatan, Tamsil Linrung.

Tamsil menyebut tindak lanjut dugaan pelanggaran pemilu tak terbatas disampaikan ke Bawaslu.

- Advertisement -

“Perlu lebih jauh berpikir untuk membuat pansus pelanggaran atau kecurangan Pemilu. Jadi tidak sebatas di Komite I, tetapi dibuat lintas komite untuk semua menyampaikan pandangan-pandangannya. Karena mungkin kecurangan ini ada imbasnya kepada teman-teman anggota yang tidak terpilih sekarang,” ujar Tamsil Linrung.

Adapun DPD RI telah membentuk posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di setiap Kantor DPD RI di Ibukota Provinsi. Hal itu dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan pemilu serentak tahun 2024.

Berdasarkan data yang diterima, sejauh ini sudah ada 4 laporan yang masuk posko pengaduan. Yaitu dari Provinsi Kalimantan Barat 2 laporan, Sumatera Utara 1 laporan dan Maluku 1 laporan.

Pimpinan DPD RI juga meminta Komite I untuk menindaklanjuti hal tersebut dengan mengundang KPU, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri. Jika dipandang perlu, dapat juga mengundang Kapolri, Panglima TNI, dan Jaksa Agung, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Sedangkan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa dirinya siap hadir dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Kecurangan Pemilu DPD RI.

“Tentu siaplah!” kata Bagja di Gedung Bawaslu RI, Jakarta, Rabu (6/3/2024). Walaupun demikian, Bagja menjelaskan kehadiran dirinya akan bergantung pada jadwal rekapitulasi Pemilu 2024.

“Tergantung juga. Kalau ada rekap gimana? Nanti ditanya DPD, kita mengawasi rekap yang sedang berjenjang ini atau menghadiri DPD? Hayo, emang bisa dibelah-belah? Kalau bisa dibelah-belah, oke lah,” ujarnya.

Adapun Bagja menyebut saat ini pihaknya sedang mengawasi proses rekapitulasi berjenjang, sehingga bila lebih mementingkan hadir dalam rapat Pansus DPD, maka dikhawatirkan tidak dapat memberikan pernyataan dengan baik.

“Kami lagi memantau teman-teman yang sekarang lagi merekap di tingkat provinsi, dan masih ada yang di tingkat kabupaten/kota. Ada juga yang masih di tingkat kecamatan, ada satu, dua yang bermasalah. Padahal, seharusnya sudah selesai,” tuturnya.

Sementara itu, dia mengatakan tidak bisa berkomentar banyak terhadap pembentukan pansus tersebut.

(Zs/Tv.1)

Berita Lainnya

Direkomendasikan

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Ikuti Kami

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PengikutMengikuti

Terpopuler

Terkini