KNews.id – JAKARTA — Nasabah yang ingin membersihkan data busuk pinjol dapat menyimak informasi berikut. OJK merilis data terbaru tentang pengguna aktif pinjol di Indonesia. Data tersebut menunjukkan sebanyak 18,7 juta orang merupakan pengguna aktif pinjol. Pengeluaran yang semakin membengkak dan tidak diiringi pemasukan yang sesuai membuat penggunaan pinjol semakin marak
Banyak masyarakat yang kemudian dikejar-kejar debt collector akibat gagal bayar (galbay). Untuk melunasi utang-utang tersebut, mereka umumnya melakukan praktik gali lubang tutup lubang atau mengambil pinjaman di pinjol lain menggunakan data busuk.
Nasabah yang tertangkap memiliki riwayat menggunakan data busuk biasanya akan sulit mendapatkan pinjaman lagi.
1. Hubungi Pinjol
Langkah pertama yang bisa dilakukan nasabah adalah menghubungi customer service dari layanan pinjol yang sebelumnya galbay. Coba untuk bernegosiasi dengan pihak pinjol untuk minta keringanan pembayaran utang.
2. Minta Surat Pelunasan
Setelah semua masalah teratasi, nasabah dapat mengajukan pinjaman kembali.
Itulah rangkuman mengenai ini 2 cara untuk bersihkan data busuk di pinjol legal. Masyarakat harus berhati-hati dalam menggunakan pinjol dan harap hindari penggunaan data busuk saat mengajukan kredit.