Dalam pembahasannya itu, Cak Nun menyebut para pemangku stakeholder terlalu sibuk dengan ‘bancana’ yaitu tipu daya. Sehingga, jika terjadi bencana alam seperti banjir maupun longsor, para warga maupun stakeholder malah menyalahkan alamnya. Hal itu menurut Cak Nun salah.
Sebab sebetulnya, terjadinya bencana itu sudah diketahui oleh para stakeholder yang ada di Indonesia. Sehingga seharusnya mereka dapat memberikan imbauan atau pemberian keputusan secara Preventif kepada penduduk Indonesia. Cak Nun lalu menyebut hal itu sebagai bentuk ketidakdewasaan para stakeholder Indonesia.
Cak Nun kemudian mengatakan hal ini tidak akan pernah berakhir hingga 2024 nanti. Sebab, keinginan untuk mengurangi ‘bancana’ menurutnya tidak ada. Lebih lanjut, Cak Nun menuturkan seharusnya pemerintah yang mengurus Tanah Air dan rakyatnya.