“Semua yang mengikuti proses gelar perkara sepakat bahwa tidak terbukti adanya perobekan barang bukti sebagaimana yang diisukan,” ungkap Iqbal.
Diketahui, gelar perkara itu dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2018 lalu. Kabarnya, gelar perkara tersebut dihadiri pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan.
Misteri ‘Buku Merah’ yang Disita Polda Metro dari KPK
Polda Metro Jaya menyita ‘buku merah’ yang menyeret nama Kapolri Tito Karnavian atas dugaan suap impor daging sapi. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah membenarkan adanya penyitaan ‘buku merah’ oleh Polda Metro Jaya pada Senin (29/10) malam.
Juru Bicara KPK itu mengungkapkan, buku bank berwarna merah atas nama Ir. Serang Noor dengan nomor rekening 4281755174 BCA Kantor Cabang Utama Sunter Mall, Jakarta Utara, disita. Disertai satu bundel rekening koran PT Cahaya Sakti Utama periode 4 November 2015-16 Januari 2017.