Skandal buku merah ini ternyata semakin panjang setelah adanya penyerangan ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Novel disiram air keras setelah subuh, peristiwa tersebut terjadi setelah Novel Baswedan bertemu dengan Tito Karnavian.
Setelah munculnya bukti baru adanya rekaman cctv dugaan perusakan buku merah, pihak Istana akhirnya menyenggol Tito Karnavian yang kala itu menjabat sebagai Kapolri.
Jokowi mendesak agar Tito Karnavian mengusut tuntas kasus Novel Baswedan, mengingat periode yang diberikan 3 bulan setelah 19 Juli 2022. Namun hingga kini kasus penyiraman novel konon katanya masih menyisakan sebuah kejanggalan. Kini kasus buku merah yang menyeret nama Tito itu sudah senyap.
Pasalnya tidak ada bukti kuat hingga akhirnya kasusnya dinyatakan selesai. Hal ini sempat diungkapkan oleh Irjen (Pol) Mohammad Iqbal yang kala itu jabat Kepala Divisi Humas Polri.